Palangka Raya, Betang.Tv – Selama 7 hari terhitung sejak 19-25 April 2023, Pemerintah telah menetapkan libur bersama dalam rangka Idulfitri 1444 H.
Namun, libur ini tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di sektor pelayanan, utamanya yang bersifat kegawatdaruratan atau emergency. Salah satunya yakni ASN yang bertugas di layanan call center 112 di Pemerintah Kota Palangka Raya, yang mana selama libur lebaran ini mereka tetap siaga 1 x 24 jam secara bergantian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya, Gloriana Aden mengatakan bahwa petugas jaga 112 harus tetap standby untuk memberikan pelayanan kegawatdaruratan.
“Memang ada sebagian yang libur, tapi khusus piket 112 tetap aktif. Karena, layanan ini tidak boleh libur sebagai bentuk antisipasi bila sewaktu-waktu diperlukan oleh masyararakat,” ungkap Gloriana, baru-baru ini.
Gloriana menambahkan bahwa tim 112 ini terdiri dari lintas perangkat daerah.
“Jadi tetap koordinasi sesuai layanan yang diperlukan oleh masyarakat, sedangkan untuk Tim Damkar juga tetap siaga,” tukas Gloriana.(Red)