Dishub Palangka Raya Bantah Dugaan Pungli, Tegaskan Tak Ada Permintaan Uang


Palangka Raya, Betang.tv – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Hadi Suwandoyo, menegaskan bahwa dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret oknum di instansinya tidak benar.

Dalam keterangan kepada media, Selasa (21/4/2026), Hadi menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh warga berinisial H kepada oknum berinisial J bukanlah hasil permintaan, melainkan bentuk ucapan terima kasih atas bantuan pengaturan lalu lintas saat hajatan pernikahan.

“Yang bersangkutan sudah membuat pernyataan bahwa tidak ada permintaan imbalan dalam bentuk apa pun,” tegas Hadi.

Ia juga menerangkan, permintaan bantuan pengaturan lalu lintas saat acara tersebut dilakukan secara informal melalui telepon karena berlangsung pada hari libur. Dalam kondisi normal, pengajuan biasanya disampaikan secara resmi melalui surat.

“Intinya, dugaan pungli seperti yang diberitakan itu tidak benar,” ujarnya menegaskan.

Di sisi lain, Dishub mengaku telah berupaya menghubungi Ketua Aliansi Pemuda Peduli Kalimantan Tengah (APEPKA), Ason, untuk memberikan klarifikasi langsung. Namun hingga kini, nomor yang bersangkutan tidak aktif.

Sebelumnya, APEPKA melontarkan kritik keras atas dugaan pungli tersebut. Mereka menyebut adanya laporan masyarakat terkait permintaan sejumlah uang oleh oknum Dishub dengan dalih “uang keamanan” dalam penyelenggaraan hajatan.
Ason menilai, jika benar terjadi, praktik tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai kepercayaan publik.

“Tidak boleh ada praktik yang mengatasnamakan institusi pemerintah untuk menekan masyarakat,” tegasnya.

APEPKA mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya dan Dishub segera melakukan klarifikasi terbuka serta investigasi internal. Mereka juga meminta aparat penegak hukum turun tangan guna memastikan penanganan berjalan objektif.

Organisasi itu menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang mengalami praktik serupa.

“Jika terbukti, harus ada sanksi tegas. Ini penting untuk memulihkan kepercayaan publik,” pungkas Ason.(Jky/Red)


Periksa Juga

Warga Jalan Samudin Aman Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Harap Perhatian Pemko Palangka Raya

        Pengunjung : 266 Palangka Raya, Betang.tv – Akibat kerusakan ruas jalan yang tak kunjung …

Tinggalkan Balasan