Bahas Raperda APBD Perubahan 2025, DPRD Bartim Gelar Paripurna


Tamiang Layang, Betang.tv –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Rabu (16/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Bartim, Eskop, dan dihadiri oleh para anggota DPRD, Sekretaris Dewan, tenaga ahli DPRD, staf ahli fraksi, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekda Bartim, Misnohartaku, hadir mewakili Bupati,  Muhammad Yamin membacakan penjelasan resmi dari kepala daerah mengenai latar belakang dan substansi pengajuan Raperda APBD Perubahan 2025.

Usai memimpin rapat, Eskop menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahap awal dari proses pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

“Masih ada beberapa tahapan. Besok agendanya adalah penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda tersebut,” ujar Eskop.

Ia juga menyampaikan bahwa perubahan dalam APBD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan dan efisiensi anggaran daerah.

“Perubahan ini terjadi karena memang ada efisiensi yang harus disesuaikan. Selanjutnya, Raperda APBD Perubahan ini akan dibahas bersama pihak eksekutif. Apakah pembahasannya dilakukan per komisi atau dalam bentuk lain, itu tergantung kesepakatan nantinya,” pungkasnya.

Pembahasan lanjutan ini diharapkan akan menghasilkan kesepakatan terbaik bagi keberlangsungan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bartim.(Mad/Red)


Periksa Juga

PT. SGM Diduga Serobot Lahan Milik Warga, Legislator Bartim Angkat Bicara

       Pengunjung : 283 Tamiang Layang, Betang.tv – PT Sawit Graha Manunggal (SGM) yang bergerak …

Tinggalkan Balasan