Bupati Kapuas Serahkan Aset ke Kejari, Aset Strategis Disulap Jadi Taman Kota


Kuala Kapuas, Betang.tv — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menegaskan komitmennya dalam menata dan mengamankan aset daerah. Bupati Kapuas HM Wiyatno, didampingi Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, secara resmi menyerahkan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) kepada Kejaksaan Negeri Kapuas, Selasa (13/1/2026), bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas.

Penyerahan aset tersebut dilakukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran.

Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya penertiban administrasi, pengamanan aset, sekaligus optimalisasi pemanfaatan aset daerah agar lebih berdampak bagi pelayanan publik dan penguatan sinergi antar-lembaga.

Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menegaskan bahwa serah terima aset bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang daerah.

“Penyerahan aset ini adalah langkah strategis. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap aset yang dimiliki benar-benar produktif, tertata, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas,” tegas Bupati.

Ia mengungkapkan, sejumlah aset yang berada di kawasan strategis akan diarahkan pemanfaatannya menjadi ruang terbuka hijau dan taman kota. Kebijakan tersebut tetap memperhatikan aspek teknis dan regulasi, termasuk ketentuan sempadan jalan, agar pemanfaatan aset tidak menabrak aturan yang berlaku.

Lebih lanjut, Bupati Kapuas menyebutkan bahwa aset di kawasan Jalan Melati menjadi salah satu fokus penataan dan pengembangan yang direncanakan mulai tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah berharap kawasan tersebut nantinya menjadi ruang publik yang nyaman, tertata rapi, dan mampu menjadi pusat aktivitas serta interaksi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Pemkab Kapuas. Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Inspektorat Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas sebagai penguatan pengawasan dan pendampingan hukum.

Kajari Kapuas menyambut positif rencana pemanfaatan aset daerah sebagai taman kota. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan semangat Kejaksaan agar aset negara tidak terbengkalai dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami sangat mendukung langkah Bupati Kapuas. Aset negara harus hidup, bermanfaat, dan bisa dinikmati masyarakat. Jika ditata menjadi taman kota, ini akan memberi nilai estetika sekaligus fungsi sosial,” tutupnya.(Rby/Red)


Periksa Juga

Pesan Keras Wabup Kapuas di Awal Tahun, ASN Harus Disiplin dan Tinggalkan Budaya Dilayani

        Pengunjung : 128 Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengawali tahun 2026 dengan …

Tinggalkan Balasan