Wakil Ketua DPRD Kalteng Tegaskan Polri Tak Boleh Lepas dari Presiden RI


Palangka Raya, Betang.tv – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah, Junaidi, menegaskan dukungan penuh agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen DPRD Kalteng dalam mendukung stabilitas sistem ketatanegaraan serta penguatan peran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara profesional dan independen.

Junaidi menyampaikan bahwa posisi Polri di bawah Presiden RI merupakan amanat konstitusi yang harus dijaga demi keberlangsungan tugas-tugas kepolisian secara optimal.

“Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia agar dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan sesuai aturan,” tegasnya Kamis (29/1/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Junaidi saat berada di Kantor DPRD dalam suasana dialog bersama terkait isu kebangsaan dan kelembagaan negara.

Ia menambahkan, dukungan terhadap Polri juga merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional.

Secara terpisah, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi pun menyambut baik dukungan yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kalteng tersebut.

“Hal ini ,tentu sebagai bentuk sinergi antara unsur legislatif dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah hukum Polresta Palangka Raya,” tutupnya.(Jky)


Tinggalkan Balasan