Kuala Kapuas, Betang.tv – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kapuas dalam rangka peresmian Pengganti Antar Waktu (PAW) dan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029, Selasa (24/2/2026).
Masliana resmi dilantik menggantikan almarhum H Ahmad Baihaqi dari Partai Kebangkitan Bangsa berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/41/2026.
Dalam sambutannya, Wiyatno menegaskan proses PAW telah sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengingatkan bahwa jabatan legislatif adalah amanah besar.
“Selamat kepada saudari Masliana. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Ia menekankan, anggota dewan harus berkomitmen mendengar dan memperjuangkan aspirasi rakyat serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Bupati juga mengajak legislatif dan eksekutif terus memperkuat sinergi demi mewujudkan visi ‘Kapuas Bersinar’, yakni Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
