Sekda Hadiri Paripurna DPRD Barito Timur, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Masuk Tahap Pandangan Fraksi


Tamiang Layang, Betang.tv – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 memasuki tahapan penting. Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Timur menyampaikan pandangan umum terhadap raperda tersebut dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (7/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD. Pemerintah Kabupaten Barito Timur diwakili Sekretaris Daerah, Misnohartaku, yang hadir bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, pejabat struktural, serta sejumlah undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah dipertanggungjawabkan oleh pemerintah daerah. Penyampaian pandangan umum menjadi bagian dari mekanisme pembahasan sebelum raperda memasuki tahapan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.

Tahapan ini merupakan salah satu instrumen pengawasan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah. Melalui pembahasan tersebut, setiap fraksi dapat memberikan penilaian dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan.

Rapat paripurna berlangsung sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Kehadiran Sekda Misnohartaku mewakili Pemerintah Kabupaten Barito Timur mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk mengikuti seluruh tahapan pembahasan secara terbuka dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 diharapkan berjalan optimal sehingga menghasilkan kebijakan yang semakin memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.(Red/M)


Periksa Juga

DPRD Bartim Buka Dugaan Pencemaran Sungai Karau oleh Bartim Coalindo dan Perusahaan Tambang Lain

        Pengunjung : 262 Tamiang Layang, Betang.tv – Aktivitas pertambangan batu bara di wilayah Kabupaten …

Tinggalkan Balasan