Palangka Raya, Betang.tv – Dewan Pengurus Pusat Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (DPP KRKT) meminta pemerintah melakukan evaluasi secara terbuka terhadap efektivitas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan KRKT di tengah laporan mengenai kualitas udara, aktivitas pendidikan, serta transportasi udara yang masih terdampak karhutla. KRKT juga menyoroti penggunaan narasi bahwa kondisi kehidupan masyarakat tetap “normal” apabila tidak disertai indikator yang menggambarkan kondisi secara utuh.
Dalam press rilis bernomor PR-001/DPP/KRKT/IX/2026 tertanggal 24 September 2026, KRKT menyebut sejumlah data resmi sebagai dasar sikap mereka. Di antaranya, BNPB mencatat lebih dari 142.000 deteksi hotspot, sekitar 3.800 kejadian karhutla, serta hampir 13.000 hektare luasan yang ditangani di Kalimantan Tengah sepanjang 1 Januari hingga 19 September 2026. BNPB juga melaporkan adanya asap pekat, jarak pandang sekitar 500 meter di sejumlah wilayah, serta kualitas udara dalam kategori berbahaya.
Dari sektor pendidikan, Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah mencatat rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai 563 pada 22 September 2026, yang masuk kategori berbahaya. Dari 424 satuan pendidikan yang dipantau, sebanyak 135 sekolah atau sekitar 32 persen disebut telah menerapkan pembelajaran dari rumah secara penuh.
Sementara itu, sektor penerbangan turut mengalami dampak. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan untuk periode 14-20 September 2026, sebanyak 201 penerbangan di Kalimantan Tengah terdampak, terdiri atas 79 penerbangan mengalami keterlambatan, 121 dibatalkan atau ditunda, dan satu penerbangan dialihkan.
BMKG, dalam pemantauan selama 10 hari hingga 21 September 2026, juga mencatat 5.283 hotspot berkepercayaan tinggi di Kalimantan Tengah. Angka tersebut menjadi yang tertinggi dalam laporan nasional pada periode pemantauan tersebut.
Berdasarkan rangkaian data itu, KRKT menilai ukuran keberhasilan penanganan karhutla tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah rapat, personel, maupun operasi yang dikerahkan. Menurut organisasi tersebut, keberhasilan kebijakan perlu diukur dari hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Rakyat yang tetap bekerja bukan bukti bahwa keadaan sudah normal. Jangan jadikan daya tahan rakyat sebagai alasan untuk mengecilkan dampak karhutla. Ukur keberhasilan dari udara yang aman, sekolah yang kembali berjalan, transportasi yang pulih, dan api yang benar-benar terkendali,” demikian pernyataan KRKT dalam rilisnya.
Dalam rilis tersebut, KRKT menyampaikan lima poin yang diminta menjadi perhatian pemerintah.
Pertama, KRKT meminta adanya koreksi dalam komunikasi publik. Pemerintah dinilai perlu menggunakan indikator yang lebih utuh sebelum menyebut kondisi masyarakat “normal”, termasuk kualitas udara, pembelajaran, kesehatan, jarak pandang, dan transportasi.
Kedua, KRKT mendorong keterbukaan data harian yang terintegrasi. Data yang diminta antara lain hotspot, kejadian karhutla, luas area terbakar, luasan yang ditangani, ISPU atau PM2.5, jarak pandang, sekolah yang menerapkan BDR atau pembelajaran jarak jauh, gangguan penerbangan, serta indikator kesehatan.
Ketiga, KRKT meminta pemerintah menjelaskan perbedaan metodologi dalam penggunaan sejumlah indikator. Menurut mereka, istilah hotspot, kejadian karhutla, luas area terbakar, dan luasan yang ditangani perlu dibedakan serta disertai periode cut-off dan metode pengukuran.
Keempat, KRKT meminta transparansi dalam penegakan hukum, termasuk perkembangan penanganan perkara karhutla berdasarkan status lokasi atau konsesi dan tindak lanjut hukum setelah adanya temuan resmi. KRKT juga menekankan agar proses tersebut tidak mendahului pembuktian.
Kelima, KRKT mendorong adanya target hasil yang dapat diuji. Dalam pandangan organisasi tersebut, penanganan karhutla perlu tercermin melalui membaiknya kualitas udara, kembalinya pembelajaran tatap muka secara aman, pulihnya penerbangan, serta penurunan kejadian kebakaran dan asap secara konsisten.
KRKT menegaskan, kritik yang disampaikan tidak dimaksudkan untuk mengabaikan kerja petugas di lapangan. Sebaliknya, organisasi tersebut menyebut petugas pemadam, relawan, tenaga kesehatan, aparat, dan masyarakat membutuhkan dukungan kebijakan yang terukur, transparan, serta berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Dalam rilis yang ditandatangani Ketua Umum DPP KRKT Damai Alam Usop dan Sekretaris Jenderal Rian Frinandoe itu, KRKT kembali meminta pemerintah memastikan penanganan karhutla menghasilkan kondisi yang dapat dirasakan masyarakat dan dapat diperiksa melalui data yang terbuka.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
