DPRD Bartim Bentuk Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2020

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah resmi dibentuk dan ditetapkan pada rapat Paripurna IV masa sidang II tahun sidang 2021 di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Rabu (7/4/2021).

Rapat tersebut digelar secara virtual dan tetap mematuhi protokol kesehatan serta turut diikuti secara langsung oleh Wakil Bupati Bartim, Habib Said Abdul Saleh beserta jajaran yang dipimpin dan dibuka secara resmi oleh ketua DPRD Bartim juga diikuti beberapa anggota dewan.

Usai penetapan Pansus, kemudian rapat tersebut dilanjutkan dengan pembahasan program kerja Pansus LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020 secara internal.

Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya telah membentuk Pansus LKPJ kepala daerah dengan mencanangkan program-program serta kinerja yang akan ditinjau dan dievaluasi, dengan tujuan agar menjadi program yang tepat sasaran.

“Kemarin kawan-kawan melaksanakan rapat pembahasan berkaitan dengan struktur dan komposisi Pansus, maka hari ini kita tetapkan dalam rapat Paripurna dan untuk Ketua Pansus disepakati dari fraksi Partai Gerindra, H. Cilikman,” ucap Nur Sulistio.

Politisi dari Partai Golkar yang saat ini menduduki ketua DPRD ini menjelaskan, setelah ditetapkannya Pansus, kedepannya Pansus akan mengatur strategi terkait kerja dan program pemerintah daerah.

“Tentunya Pansus mempunyai strategi dan juga rencana-rencana kegiatan, yang mana untuk mengevaluasi, mencermati terkait dengan pencapaian program dan kinerja untuk APBD tahun anggaran 2020,” tegas Nur Sulistio.

Diteruskannya, hal tersebut menjadi tolak ukur dari Pansus sebelumnya dengan pencapaian rekom dan progres yang nantinya akan diteruskan oleh Pansus yang saat ini terbentuk.

“Pansus memiliki masa kerja paling lambat 30 hari setelah kepala daerah menyampaikan LKPJ, maka mereka harus menyampaikan catatan dan rekomendasi. Oleh sebab itu kita dorong cepat,” tutup Nur Sulistio.

Sementara itu, Ketua Pansus, H Cilikman menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti dan menyusun rencana untuk berupaya bekerja maksimal dalam penyampaian LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2020.

“Kita akan melihat seperti apa laporan kepala daerah dan akan kita cek juga laporan tahun 2019, apakah sudah ditindak lanjuti atau belum,” ungkap Cilikman dengan nada bertanya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga mengatakan bahwa program yang akan di prioritaskan adalah terkait anggaran untuk Covid-19.

“Disamping LKPJ yang baru, kita juga menindak lanjuti LKPJ 2019, apakah sudah terlaksana atau belum?. Dan saat ini kita juga prioritas melihat LKPJ dana Covid-19 tahun 2020,” pungkasnya.(Rue/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …