Tamiang Layang, BetangTv News – Pastikan kendaraan yang keluar masuk Kalimantan Tengah (Kalteng) bebas Covid-19.
Kamis (22/7/2021), Satlantas Polres Bartim lakukan pemeriksaan bersama Personil gabungan dari TNI Kodim 1012 Buntok, Personel Batalion C Sat Brimob Polda Kalteng, Satpol PP Bartim, Dinas kesehatan Bartim dan BPBD Bartim di Pos penyekatan perbatasan Kalteng – Kalimantan selatan (Kalsel) tepatnya di bundaran Pasar panas, Kecamatan Benua Lima.
Petugas dalam kesempatan ini melakukan pemantauan serta pemeriksaan setiap kendaraan yang memasuki wilayah Bartim terbebas dari Covid-19 dengan menunjukan hasil pemeriksaan rapid test antigen atau surat keterangan bebas Covid-19 dan jika tidak bisa menunjukan maka langsung dilakukan pemeriksaan di tempat oleh urusan kegiatan (Urkes) Bagsumda Polres Bartim dan jika tidak mau maka harus putar balik kembali ke daerah asal.
Kapolres Bartim AKBP Afandy Eka Putra melalui Kasatlantas AKP H. Sugeng menjelaskan, kegiatan itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Kalteng Nomor 443.1/107/Satgas Cobid-19 serta antisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Bartim.
“Semoga dengan kegiatan ini diwilayah kab.Brtim penyebaran Covid-19 akan cepat teratasi dan kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini,” pungkasnya.(Rue/Red)