HKT Dukung Perang Melawan Narkoba, Dorong Kalteng Bersinar dari Gerakan Bersama


Palangka Raya, Betang.tv – Perang melawan narkoba tidak cukup berhenti pada deklarasi. Komitmen itu harus diterjemahkan menjadi gerakan bersama yang konsisten, terukur, dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Semangat tersebut disuarakan Relawan Sosial Kemanusiaan Habar Kalimantan Tengah (HKT) yang menyatakan dukungan penuh terhadap Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

Ketua HKT, Dwi Sugiarto, menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, narkoba bukan semata persoalan hukum dan keamanan, melainkan ancaman serius terhadap masa depan manusia, keluarga, serta kualitas generasi penerus Kalimantan Tengah.

“HKT mendukung penuh gerakan perang melawan narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, aparat penegak hukum, atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita harus membangun keberanian bersama untuk mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegas Sugie, sapaan akrab Dwi Sugiarto.

Ia menilai deklarasi akbar tersebut memiliki arti penting karena mempertemukan unsur pemerintah, aparat keamanan, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan, mahasiswa, serta masyarakat dalam satu tekad. Namun, Sugie mengingatkan bahwa kekuatan utama pemberantasan narkoba justru terletak pada keberlanjutan gerakan setelah deklarasi.

Menurutnya, pencegahan harus diperkuat dari lingkungan terkecil, mulai dari keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas masyarakat. Edukasi mengenai bahaya narkoba juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar generasi muda memiliki daya tahan dan keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.

“Deklarasi adalah titik awal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana komitmen ini menjadi tindakan nyata dan gerakan yang terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dukungan HKT tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, sebelumnya menghadiri deklarasi akbar yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya. Kegiatan itu menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif sekaligus menyatukan langkah dalam menghadapi ancaman narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk aparatur negara, TNI, Polri, dan masyarakat.

“Narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, sehingga harus dicegah dan diperangi secara bersama-sama,” tegas Agustiar.

Ia juga mengajak para pelajar dan generasi muda untuk menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif lainnya. Menurutnya, energi generasi muda harus diarahkan pada kegiatan positif, peningkatan prestasi, dan pembangunan masa depan yang lebih baik.

Pesan tersebut menjadi semakin relevan di tengah pola ancaman narkotika yang terus berkembang. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan bangsa.

Ancaman tersebut, kata Suyudi, tidak hanya berkaitan dengan narkotika konvensional. Perkembangan New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair menjadi tantangan baru yang membutuhkan kewaspadaan lebih tinggi.

Karena itu, perang melawan narkoba tidak dapat mengandalkan pendekatan penindakan semata. Pencegahan, edukasi, pengawasan, rehabilitasi, serta keterlibatan aktif masyarakat harus berjalan beriringan.

Deklarasi akbar tersebut turut diikuti perwakilan siswa dan siswi SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran mereka menjadi simbol bahwa generasi muda tidak boleh ditempatkan hanya sebagai objek perlindungan, tetapi harus menjadi bagian penting dari gerakan pencegahan narkoba.

Komitmen itu kemudian diperkuat melalui penyerahan 10 tongkat komando kepada sejumlah pimpinan lembaga dan pejabat daerah. Tongkat tersebut diberikan kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, dan Ketua GDAN.

Simbol tersebut merepresentasikan kepemimpinan, keteguhan sikap, dan keberanian untuk mengambil langkah nyata menghadapi ancaman narkotika.(Red/J)


Periksa Juga

Bantuan Mesin Pompa Air Menguatkan Langkah Relawan HKT di Tengah Karhutla

        Pengunjung : 974 Palangka Raya, Betang.tv – Gerak cepat dilakukan Relawan Habar Kalimantan Tengah …