Palangka Raya, Betang.tv – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait paket pekerjaan Rehabilitasi/Peningkatan Jaringan Pengairan D.I.R. Bahatap Besar Non Kewenangan Provinsi di Kabupaten Kapuas yang belakangan menjadi perhatian publik.
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul munculnya sorotan dari Forum Kalimantan Membangun (FKM) yang sebelumnya menyatakan akan melaporkan dugaan permasalahan dalam pelaksanaan proyek tersebut kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum.
Melalui keterangan resmi yang disampaikan kepada media melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (4/8/2026), Bidang SDA Dinas PUPR Kalteng menegaskan bahwa pekerjaan telah diselesaikan sesuai ketentuan kontrak. Progres fisik proyek disebut telah mencapai 100 persen dan telah melalui proses serah terima pekerjaan.
“Pekerjaan telah selesai 100 persen dan sudah dilakukan serah terima pekerjaan. Seluruh tahapan pekerjaan telah dilaksanakan berdasarkan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang berlaku,” demikian keterangan resmi Bidang SDA Dinas PUPR Kalteng.
Dinas PUPR juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV Arung Semesta yang berkantor pusat di Pangkalan Bun. Sementara pengawasan proyek dilaksanakan oleh CV Legacy Great Building Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya.
Lebih lanjut, Dinas memaparkan bahwa pengawasan dilakukan secara berjenjang sejak awal pelaksanaan pekerjaan. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan gambar kerja dan dokumen kontrak, pengawasan terhadap material dan peralatan, evaluasi metode pelaksanaan, hingga pengujian mutu serta volume pekerjaan guna memastikan hasil akhir sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Menanggapi rencana Forum Kalimantan Membangun untuk melaporkan dugaan permasalahan proyek tersebut, Dinas PUPR menegaskan menghormati hak setiap pihak untuk menyampaikan laporan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Dinas menyambut baik secara terbuka dan siap memberikan pembuktian berdasarkan data serta dokumen yang dimiliki,” tegas pihak Bidang SDA.
Sementara itu, media ini akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut secara berimbang. Apabila FKM telah secara resmi menyampaikan laporannya kepada aparat pengawas maupun aparat penegak hukum, media akan melakukan konfirmasi lanjutan kepada seluruh pihak terkait guna memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan objektif.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
