Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi UMK 2020

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Disnaker menggelar sosialisasi keputusan Gubernur Kalteng tentang Upah Minimum Kota (UMK) Palangkaraya tahun 2020, yang dihelat di Aula Disnaker setempat, Rabu (4/12/2019).

Pada kesempatan tersebut Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kota Palangka Raya, Ir Sidan SH menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah telah ditetapkannya Keputusan Gubernur Kalteng No : 188.44/546/2919 tentang Upah minimum Kota(UMK) ini dari UU tahun 1945 UU No.3 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Pemerintah dan hasil dari sidang Dewan.

“Tujuan ditetapkan UMK ini adalah untuk kesejahteraan hidup pekerja dengan keluarga,” ucap Sidan.

Kegiatan tersebut dengan menghadirkan pemateri dari perwakilan ketua Dewan Pengupahan Kota Palangka Raya, Dr Lelo Sentani SE MM dan Britman Banlo S.Pt.

Lelo menjelaskan, upah minimum adalah upah jaring pengaman menimbang inflasi dan pendapatan nasional berdasarkan hitungan formula matematika kesejahteraan.

Tahun 2017, urainya, ada 2 cara menghitung menetapkan UMK yaitu inflasi dan pendapatan nasional dan ada survei kehidupan yg layak (KHL) menetapkan KHL 5 tahun sekali.

“Upah minimum diperuntukan para pekerja dan menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.

Ditambahkan Lelo, upah minimun sektoral kota sudah dirapatkan atas dasar hukum UU 45 dan UU ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 serta PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan, kalau sekarang UMK ditetapkan berdasarkan pendapatan ekonomi bukan KHL lagi, hanya berdasar tingkat inflasi dan tingkat pertumbuhan ekonomi sudah cukup hitungannya.

“Saat ini juga telah ada surat edaran dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi berdasarkan PP 78 tahun 2015 UPM berjalan tahun 2019 dikali inflasi tahun berjalan tambah perubahan produk domestik ini rujukan utk menetap UM Provinsi dan Kota,” tutup Lelo.(Me)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …