Foto ; Indra Gunawan, Jurnalis dan Pemerhati Budaya Dayak Kalteng
Palangka Raya, Betang.Tv – Damang Kepala Adat adalah suatu jabatan yang diemban oleh seorang pemimpin adat dari satu kedamangan yang diangkat atau dipilih berdasarkan hasil pemilihan dari beberapa Desa/Kelurahan dan Kecamatan yang masuk dalam wilayah kedamangan tersebut.
Keberadaan Damang dalam satu wilayah memiliki peran yang strategis sebagai mitra masyarakat dan pemerintah.
Seorang Damang memiliki beberapa tugas, yakni melestarikan, mengembangkan dan memberdayakan adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berfungsi sebagai penegak hukum adat dayak pada wilayah kedamangannya.
Peran Damang sangat strategis sebagai mitra Pemerintah, khususnya Pemerintah Kecamatan di wilayah kedamangannya dalam hal menangani permasalahan adat istiadat yang ada di wilayah itu.
Inilah inspirasi seorang pemuda Dayak bernama Indra Gunawan Arthemas Tahan yang lahir di Desa Teluk Betung, Kabupaten Barito Selatan yang sehari-hari berprofesi sebagai Jurnalis dan Aktivis Pemerhati masalah hukum di daerah ini, berniat ikut serta dalam kancah Pemilihan Damang, khususnya di wilayah Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya beberapa waktu mendatang.
Dalam pesan sebuah What Apps disampaikan, Pria yang mengaku keturunan langsung dari Damang Bahandang Balau di wilayah DAS Barito ini menuturkan, sebagai bakti selaku warga Dayak yang ingin menyumbangkan rasa keadilan dan keharmonisan kehidupan di masyarakat adat Dayak khususnya untuk kota Palangka Raya.
“Menyikapi keadaan baru-baru ini, saya pribadi kalau itu tidak salah dan itu benar dimata masyarakat adat Dayak Kalimantan Tengah. Saya siap mencalonkan diri pribadi untuk dijadikan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya,” tutur pria yang sehari-hari berprofesi sebagai Jurnalis dan Aktivis Pemerhati Masalah Hukum di Kalteng, Sabtu (4/5/2024).
Sebagai langkah awal, Indra Gunawan telah menyiapkan Visi dan Misi guna menunjang perjuangannya menjadi seorang Damang Kepala Adat;
Visi: Masyarakat Adat Dayak khususnya Kota Palangka Raya dan Kalteng pada umumnya adalah aset budaya, dan bagaimana masyarakat adat Dayak Kalteng bisa tampil sebagai masyarakat pribumi Tambun Bungai, berdaya saing di era globalisasi demi meningkatkan jatidiri Dayak sebenarnya dalam bingkai NKRI.
Misi:
– Hukum adat Dayak yang berdasarkan falsafah Huma Betang.
– Berlaku adil dalam sikap.
– Komitmen tinggi dan menjunjung nilai-nilai budaya Dayak.
– Memberdayakan masyarakat adat Dayak dalam sektor ekonomi kreatif.
– Bekerja sama dengan lini terendah, baik pihak Kemantiran Adat.
– Menjunjung tinggi nama sebuah Damang dalam hubungan masyarakat sosial dan adat.
– Meningkatkan norma-norma Adat yang beriringan dengan hukum positif Negara.
“Demikian harapan ini saya buat dan sampaikan, kiranya ini menjadi atensi para pihak dan tidak ada hal lain, karena panggilan Kajubata untuk utus,” pungkasnya. (Red)