Disiplin Prokes Kunci Utama Mencegah Penyebaran Covid-19


Palangka Raya, BetangTv News – Kota Palangka Raya kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, yang berlaku 9 November sampai 22 November 2021.

Masih diberlakukannya level 2 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58/2021 tentang penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease (Covid-19).

Untuk itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit
Karyawan Yunianto mengatakan, penerapan dan disiplin prokes sebagai kunci utama mencegah
penyebaran Covid-19.

Walaupun kasus Covid-19 di
Kota Palangka Raya memang terus melandai dari hari ke hari

“Meskipun angka kasus Covid-19 di Palangka Raya menurun signifikan, akan tetapi kita jangan lengah
menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sigit, Kamis (11/11/2021).

Pria yang juga sekretaris PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini meminta seluruh elemen masyarakat agar jangan lengah untuk menerapkan protokol
Kesehatan di kesehariannya.(Red)


Periksa Juga

Catatan Komda Pemuda Katolik Kalteng pada Ajang Rakenas PK 2025 di Bogor

       Pengunjung : 244 Bogor, Betang.tv,- Hadir dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Nasional Pemuda Katolik …