Disiplin Prokes Kunci Utama Mencegah Penyebaran Covid-19

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Kota Palangka Raya kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, yang berlaku 9 November sampai 22 November 2021.

Masih diberlakukannya level 2 tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58/2021 tentang penerapan PPKM level 3, level 2 dan level 1 corona virus disease (Covid-19).

Untuk itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit
Karyawan Yunianto mengatakan, penerapan dan disiplin prokes sebagai kunci utama mencegah
penyebaran Covid-19.

Walaupun kasus Covid-19 di
Kota Palangka Raya memang terus melandai dari hari ke hari

“Meskipun angka kasus Covid-19 di Palangka Raya menurun signifikan, akan tetapi kita jangan lengah
menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sigit, Kamis (11/11/2021).

Pria yang juga sekretaris PDI Perjuangan Kalimantan Tengah ini meminta seluruh elemen masyarakat agar jangan lengah untuk menerapkan protokol
Kesehatan di kesehariannya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Klaim Harga Karet Akan Naik Hingga Rp. 20 Ribu Per Kilogram, Ini Kata Pancani Gandrung

        Pengunjung : 470 Tamiang Layang, Betang.tv, – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito …