“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa mutasi dan atau promosi jabatan adalah hal yang sangat biasa terjadi, hal tersebut merupakan wujud pembinaan maupun penyegaran baik bagi pejabat maupun pegawai”
Gubernur Kalteng, H. Sugianto Saat Melantik Sejumlah Pejabat di Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Foto: Ist
Palangka Raya, BetangTv News – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2022, Rabu (13/4/2022) yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur.
“Saya Gubernur Kalimantan Tengah bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan resmi melantik saudara-saudari sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ucap Gubernur.
Gubernur menyampaikan harapannya kepada para Pejabat yang dilantik agar dapat memberikan kontribusi yang lebih maksimal untuk kemajuan pembangunan Kalteng.
“Tantangan kerja kedepan akan semakin berat, saya minta agar senantiasa meningkatkan inovasi, pengetahuan serta kompetensi pada bidang masing-masing, dengan menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional sebagai bentuk ungkapan rasa bersyukur,” katanya.
“Loyalitas dalam menjalankan amanah dan tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis dalam mewujudkan Visi dan Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta bersedia menerima dengan lapang dada aneka kritik yang membangun, merupakan sikap yang dibutuhkan setiap abdi Negara dan abdi masyarakat,” ujar Gubernur menimpali.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional hari ini merupakan upaya pengembangan karir dan pembinaan ASN serta penyegaran iklim kerja agar menghilangkan kejenuhan dan terwujudnya prestasi kinerja untuk mewujudkan masyarakat Kalteng yang maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat. Serta sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lumrah dilakukan untuk pembinaan dan penyegaran bagi ASN di setiap instansi.
“Perlu saya ingatkan kembali, bahwa mutasi dan atau promosi jabatan adalah hal yang sangat biasa terjadi, hal tersebut merupakan wujud pembinaan maupun penyegaran baik bagi pejabat maupun pegawai, sehingga kita harus bisa senantiasa menunjukan etos kerja yang lebih baik di tempat yang baru. Berdasarkan hal tersebut, jabatan bukanlah hak, tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan,” pungkas Gubernur.
Adapun Pejabat yang dilantik yaitu sebanyak 71 orang, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 16 orang, Pejabat Administrator 53 orang, dan Pejabat Fungsional 2 orang.
Pelantikan itu juga didasari dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/107/2022 tanggal 13 April 2022 tentang Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional. (Red/ + Cc)