Foto ; (ist) Biro Adpim Setda Provinsi Kalimantan Tengah
Palangka Raya, Betang.tv – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran melantik pengurus Dewan Adat Dayak (DAD), Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DAD Kalteng, Jumat (22/5/2026), di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Dalam sambutannya, Agustiar Sabran yang juga menjabat Ketua Umum DAD Kalteng menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar agenda seremonial organisasi, tetapi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan menyatukan langkah dalam menghadapi dinamika sosial, budaya, dan ekonomi di Kalimantan Tengah.
Ia menekankan tiga fokus utama yang harus menjadi ruh pergerakan DAD ke depan, yakni penanganan dan pencegahan konflik, penguatan kearifan lokal sebagai instrumen hukum, moral, dan pendidikan, serta peran DAD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Foto ; Agustiar Sabran, Gubernur Kalimantan Tengah (Ketua Umum DAD Provinsi Kalteng)
“Saya berharap kepengurusan DAD dan BATAMAD yang dilantik terus solid, berintegritas, dan bersinergi dengan pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum,” ujar Agustiar.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Kapolda Kalteng, Kabinda, Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Penjabat Sekda Kalteng, para kepala daerah se-Kalteng, serta Presiden Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) periode 2021–2026 Marthin Billa bersama jajaran pengurus DAD dan BATAMAD se-Kalimantan Tengah.
Prosesi pelantikan meliputi struktur kepengurusan DAD di delapan kabupaten/kota, BATAMAD di empat kabupaten, serta LBH DAD Kalteng berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak di Kalimantan Tengah.
Dalam kesempatan itu, Marthin Billa menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan berharap amanah tersebut dapat dijalankan demi kemajuan masyarakat adat dan pembangunan Kalimantan Tengah. (Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA