Palangka Raya, BetangTv News – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus membentuk agen pemulihan di wilayah Kota Palangka Raya.
Kali ini BBNP Kalteng membentuk agen pemulihan di Kelurahan Kereng Bangkirai. Agen ini nantinya memfasilitasi para pemakai atau pecandu narkoba untuk direhabilitasi.
Lurah Kereng Bangkirai, Fitriyaturrahman menjelaskan bahwa agen pemulihan ini merupakan kepanjangan tangan BNN dalam membantu pemakai agar mau direhabilitasi sekaligus pendamping.
“Dipilihnya Kelurahan Kereng Bangkirai sebagai agen pemulihan ini dalam rangka mewujudkan Kereng Bangkirai Bersinar (Bersih Dari Narkoba),” tutur Fitriyaturrahman, Kamis (4/2/2021).
Fitriyaturrahman mengungkapkan, untuk mewujudkan Kereng Bangkirai Bersinar, maka kebijakan dan strategi yang akan dilakukan yakni dengan program intervensi berbasis masyarakat (IBM) yang meliputi upaya pemulihan ketergantungan narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat.
Selanjutnya pemulihan ditujukan kepada pecandu ringan sampai sedang, program layanan dengan menggubakan sumber daya lokal dan memanfaatkan kearifan lokal.
Fitriyaturrahman menambahkan yang bisa ditetapkan sebagai agen pemulihan yakni penggiat dan relawan anti narkoba, mantan pecandu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, aparatur Kelurahan, Karang Taruna, kader PKK, bidan Desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Sedangkan kriteria untuk menjadi agen pemulihan yakni sehat jasmani dan rohani, peduli terhadap narkoba, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, mampu menjaga kerahasiaan, mampu bekerja sama secara kelompok, mampu melakukan analisa secara objektif, serta bersedia bekerja ikhas dan optimal.(Red)