Palangka Raya, Betang.tv – Relawan Habar Kalimantan Tengah (HKT) mengapresiasi peluncuran layanan digital “Lapor Pak Gub” oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) sebagai kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang terintegrasi, cepat, dan transparan guna memperkuat kualitas pelayanan publik.
Ketua HKT, Dwi Sugiarto, menilai kehadiran platform tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan saluran komunikasi yang efektif dan akuntabel. Menurutnya, selama ini aduan publik kerap tersebar di berbagai kanal tanpa penanganan yang terstruktur.
“Dengan sistem yang terpusat, masyarakat kini memiliki jalur resmi yang jelas untuk menyampaikan persoalan sekaligus memantau tindak lanjutnya,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Peluncuran platform ini sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Kalteng dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berbasis digital. “Lapor Pak Gub” diharapkan menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat untuk menyampaikan persoalan secara langsung, terarah, dan terpantau oleh pemerintah.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan beragam isu, mulai dari infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, layanan kesehatan, hingga kondisi darurat. Setiap aduan akan diproses melalui sistem digital yang secara otomatis meneruskan laporan kepada perangkat daerah sesuai kewenangannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa platform ini dirancang untuk menyederhanakan pola pengaduan yang selama ini tersebar, terutama di media sosial.
“Selama ini banyak aduan masyarakat tersebar di berbagai kanal, khususnya media sosial, namun tidak semuanya tertangani secara sistematis. Melalui ‘Lapor Pak Gub’, seluruh laporan kini terpusat dalam satu sistem resmi yang terintegrasi,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, sistem tersebut tidak hanya mengonsolidasikan laporan, tetapi juga memastikan keterhubungan langsung dengan pimpinan daerah.
“Seluruh aduan masuk dalam satu pintu dan terhubung secara sistem dengan nomor Gubernur. Jika penanganan membutuhkan keputusan di level gubernur, laporan akan langsung diteruskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rangga memastikan setiap laporan masyarakat akan dipilah secara otomatis berdasarkan instansi terkait, namun tetap berada dalam pengawasan langsung gubernur sebagai bentuk kontrol dan akuntabilitas.
“Meski didistribusikan ke masing-masing dinas sesuai bidangnya, seluruh laporan tetap dapat dipantau langsung oleh Bapak Gubernur. Ini menjadi jaminan bahwa setiap aduan tidak akan terabaikan,” jelasnya.
Pemprov Kalteng berharap, kehadiran “Lapor Pak Gub” mampu meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan, memperkuat transparansi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Layanan ini dapat diakses melalui laman resmi:
https://laporgub.kalteng.go.id/sebagai bagian dari percepatan transformasi digital pelayanan publik di Kalteng.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
