Palangka Raya, Betang.tv – Rencana pembangunan rumah sakit baru di KM 26, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya kembali memantik perdebatan publik. Di tengah dorongan efisiensi anggaran, muncul usulan alternatif yang tak kalah tajam, yaitu mengalihfungsikan kantor Wali Kota menjadi fasilitas layanan kesehatan.
Proyek yang digagas sejak Juli 2025 oleh Dinas PUPR Kalimantan Tengah itu sedianya ditujukan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan ke wilayah timur kota. Namun, pembangunan dari nol dinilai berpotensi menyedot anggaran besar di tengah tekanan fiskal daerah.
Ketua LSM Suara Masyarakat Borneo (SUMBO), Diamon, mempertanyakan urgensi proyek tersebut. Ia menilai pemerintah belum optimal memanfaatkan aset yang sudah tersedia.
“Alih-alih membangun dari awal dengan biaya besar, kenapa tidak memaksimalkan bangunan yang ada? Kantor Wali Kota bisa direnovasi dan dialihfungsikan menjadi rumah sakit,” ujarnya, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, opsi ini bukan hanya lebih hemat, tetapi juga berpotensi mempercepat kehadiran layanan kesehatan bagi masyarakat. Sebaliknya, pembangunan baru berisiko tersendat waktu dan membengkaknya biaya.
Di sisi lain, pembangunan fasilitas baru memang menawarkan fleksibilitas desain sesuai standar layanan kesehatan modern. Namun, keunggulan itu datang dengan konsekuensi, yakni kebutuhan anggaran besar dan perencanaan yang harus benar-benar presisi.
Perdebatan ini mencerminkan dilema klasik pembangunan daerah, antara ambisi menghadirkan infrastruktur baru dan tuntutan efisiensi penggunaan anggaran publik.
Sorotan kini mengarah pada transparansi. Publik menuntut penjelasan terbuka terkait dasar pengambilan keputusan, termasuk perbandingan biaya, manfaat, serta dampak jangka panjang dari masing-masing opsi.
Di titik ini, pemerintah daerah dituntut tidak sekadar memilih, tetapi juga meyakinkan. Tanpa keterbukaan dan dialog yang luas, kebijakan berisiko dipandang bukan sebagai solusi, melainkan sekadar preferensi.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
