Palangka Raya, BetangTv News – Akhir pekan tadi, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Diskominfo menjadi pemateri seminar yang diadakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Komisariat Fisip Universitas Palangka Raya (UPR).
Seminar yang mengangkat tema “Kreatif dan Cerdas Bermedia Sosial di Era Digital” itu berlangsung di Aula Kantor HMI, Kota Palangka Raya.
Kegiatan seminar merupakan sebagian rangkaian acara Pembukaan RAK (Rapat Anggota Komisariat) ke-IX dan Muskoh ke-IV HMI Komisariat Fisip UPR, dengan mengundang 3 (tiga) orang pemateri di antaranya, Iin Carolina dari Diskominfo Kota Palangka Raya, Merrisa Octora Dosen Sosiologi UPR dan Dosen Muda UPR Anisa Pebrianti, Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin, SH.I.
Diskominfo Kota Palangka Raya yang di wakili oleh Iin Carolina, S.Kom selaku JFT Pranata Humas Sub Koordinator Kemitraan Informasi Publik mengupas tuntas tentang bagaimana cara menggunakan media sosial sebagai sarana informasi dan komunikasi.
Dalam materinya, Iin menyampaikan tentang Etika dalam menggunakan media sosial dan tentang sanksi hukum yaitu Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Selain itu, Iin juga menyampaikan media sosial punya dampak negatif dan positif bagi penggunanya, sebab seseorang yang awalnya “KECIL” bisa dalam waktu singkat menjadi “BESAR” hanya oleh media sosial, NAMUN sebaliknya orang yang awalnya “BESAR” dalam waktu sekejab bisa menjadi “KECIL” juga karena media sosial.
“Kita mengajak HMI untuk saring sebelum sharing, jangan gegabah dan merasa paling update sehingga cepat-cepat memposting atau share informasi yang belum tentu kebenarannya, Mari Posting Yang Penting, Bukan Yang Penting Posting,” tutupnya.(Red)