Pencuri Sarang Burung Walet di Mengkatip Bakal Mendekam Lama di Hotel Prodeo

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 

Buntok, BetangTv News – Terduga pelaku pencurian kurang lebih tiga kilogram sarang burung walet di Kelurahan Mengkatip, Kecamatan Dusun Hilir, Kabupaten Barito Selatan (Barsel) berhasil dibekuk Polsek Dusun Hilir dibantu personel Satreskrim Polres Barsel.

“Dalam kasus ini, kami menangkap dua orang, yakni TR (37) sebagai pelaku utama, dan BY (35) yang turut membantu menjual hasil curian sarang walet tersebut,” ungkap Kapolres AKBP Yusfandi Usman melalui Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, didampingi Kasatreskrim Iptu M Saladin dan Kapolsek Dushil Ipda Sugito saat pres release kasus tersebut, Kamis (12/5/2022).

Wakapolres membeberkan, terduga pelaku melancarkan aksinya didua tempat, yang pertama pada 24 April 2022 dengan kerugian mencapai Rp. 47 juta, dan pada 3 Mei 2022 dengan kerugian diperkirakan Rp. 30 juta.

“Untuk kronologis kejadian berawal saat korban mengetahui bahwa sarang waletnya dicuri dan melapor ke Polsek Dusun Hilir, kemudian dilakukan penyelidikan serta pengembangan yang mengarah kepada terdua pelaku TR,” beber Wakapolres.

Wakapolres menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, TR mengakui telah melakukan pencurian sarang walet tersebut, kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti baik saat terduga pelaku melakukan aksinya maupun dari hasil penjualan sarang burung walet yang dicurinya itu.

“Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolres Barito Selatan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat Pasal 363 ayat 1ke 5 dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tandas Wakapolres.(Red/CC)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Barito Timur

        Pengunjung : 423 Tamiang Layang, Betang Tv– Memasuki tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak …