Tamiang Layang, Betang.Tv – Kepolisian Sektor Dusun Tengah(Polsek Dusteng), Polres Barito Timur (Bartim), Polda Kalteng berhasil mengungkap pencurian sarang walet di wilayah hukumnya, Rabu (27/8/2023) dini hari.
Peristiwa ini berawal dari laporan korban warga Desa Paku Beto Kecamatan Paku Kabupaten Bartim, dimana dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara(TKP) dan petunjuk yang ditemukan pelaku terekam kamera cctv saat melakukan aksinya pada hari Rabu 21 September 2023 jam 23.00 wib di sarang walet milik Daramsah warga Paku Beto Kecamatan Paku.
Pelaku dalam melakukan aksi tersebut sebanyak empat orang dengan peran dua pelaku sebagai tim pemantau situasi dan dua pelaku berperan sebagai eksekutor yang masuk ke bangunan sarang walet, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp5 juta.
Selanjutnya tim gabungan opsnal Polsek Dusteng melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Jatanras Polda Kalteng dan Resmob Polres Hulu Sungai Utara(HSU) Polda Kalsel dalam kegiatan penangkapan pelaku itu.
Kapolres Bartim AKBP Viddy Dasmasela melalui Kapolsek Dusteng Iptu Supriyadi membenarkan bahwa tim gabungan telah melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian sarang walet yang terjadi beberapa waktu lalu diwilayah hukumnya
Lanjut dijelaskan bahwa tim gabungan opsnal Polsek bergerak cepat melakukan langkah penyelidikan dan koordinasi dengan Jatanras Kalteng dan Resmob HSU sehingga bisa dilakukan penangkapan.
“Satu orang pelaku diamankan di wilayah Kabupaten Bartim, dan tiga pelaku lain di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sementara saat ini tim masih melakukan pengembangan dugaan keterlibatan pelaku lainnya,” ungkapnya, Kamis (28/9/2023).
Kepada para pelaku, tegasnya, dibidik dengan pasal 363 ayat (1) ke 3 ke 4 KUHP, dan pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Dusteng untuk proses hukum lebih lanjut.(Jetry)