Bupati Sampaikan Rancangan Perda tentang RPJMD Kotim 2025–2029


Sampit, Betang.tv – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, di Gedung DPRD Kotim, (30/6/2025).

Rapat ini dihadiri langsung oleh Bupati Kotim, H Halikinnor bersama jajaran perangkat daerah dan unsur pimpinan DPRD Kotim.

Dalam penyampaiannya, Bupati Halikinnor menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Perda tentang RPJMD Kotim 2025–2029 telah mengikuti seluruh tahapan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Tahapan tersebut dimulai dari penyusunan rancangan teknokratik, rancangan awal, pelaksanaan Musrenbang, rancangan akhir, hingga akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh kesepakatan sebagai Perda dan selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah.

“Proses penyusunan rancangan RPJMD juga telah melalui konsultasi publik, forum gabungan perangkat daerah, pembahasan bersama DPRD, konsultasi ke Gubernur, serta pelaksanaan musyawarah RPJMD 2025–2029,” kata Bupati.

Ia menjelaskan bahwa rancangan Perda RPJMD tersebut telah memuat masukan dari seluruh pemangku kepentingan dan diselaraskan dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti RPJMN, RPJMD Provinsi, RPJPD, RTRW Kabupaten, serta dilengkapi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Bupati Halikinnor juga menegaskan bahwa dokumen RPJMD ini merupakan penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim untuk lima tahun ke depan, yakni “Sejahtera, Bermartabat, Maju dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan ke dalam delapan misi utama, yaitu:

1. Mewujudkan transformasi sosial untuk SDM yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif.
2. Mewujudkan transformasi ekonomi yang berdaya saing dan berkelanjutan.
3. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan adaptif.
4. Mewujudkan stabilitas ekonomi dan ketertiban umum.
5. Mewujudkan ketahanan sosial, budaya, dan ekologi.
6. Mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan.
7. Mewujudkan infrastruktur dengan peningkatan kualitas sarana prasarana dasar ramah lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.

Visi dan misi tersebut disusun selaras dengan visi misi Gubernur Kalimantan Tengah, nasional, serta arah pembangunan dalam RPJPD Kabupaten Kotim 2025–2029, dengan harapan dapat mengakselerasi pembangunan daerah secara berkelanjutan.(Red)


Periksa Juga

Satukan Semangat dan Jalin Silaturahim melalui Siraman Rohani ASN Pemkab Kotim

       Pengunjung : 176 Sampit, Betang.tv – Upaya memperkuat nilai spiritual dan mempererat tali silaturahim …

Tinggalkan Balasan