Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi membuka Sidang dan Penetapan Cagar Budaya Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin (10/11/2025). Acara dibuka Sekretaris Daerah Kapuas Usis I Sangkai mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt Kepala Disbudpora Kapuas Hj Marlina K, unsur FKPD, para budayawan, camat, Lurah Pulau Kupang Erliansyah, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Sekda Usis menegaskan, penetapan cagar budaya menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menjaga dan memperkuat identitas budaya Kapuas.
“Penetapan ini penting agar warisan sejarah dan budaya kita tetap lestari dan menjadi kebanggaan generasi muda Kapuas,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelestarian budaya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan juga kewajiban bersama seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah daerah, kata dia, terus berkomitmen menghadirkan kebijakan dan kegiatan yang mendorong partisipasi publik dalam menjaga warisan budaya.
Melalui sambutan tertulisnya, Bupati HM Wiyatno menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Kapuas Bersinar, Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius, khususnya dalam misi membentuk SDM yang berkualitas, bermartabat, dan berbudaya.
“Nilai-nilai adat dan tradisi daerah jangan ditinggalkan. Justru harus kita hidupkan dan wariskan kepada generasi penerus,” tegasnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga cagar budaya sebagai jati diri dan kebanggaan daerah.
“Mari kita lestarikan warisan nenek moyang sebagai wujud cinta terhadap kearifan lokal yang tak ternilai harganya,” tutupnya.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
