Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi memperkuat barisan aparatur sipil negara dengan menyerahkan 580 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Selasa (30/12/2025).
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Barito Timur M Yamin di Halaman Kantor Bupati Barito Timur.
Ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 143 tenaga pendidik (guru), 14 tenaga kesehatan, dan 423 tenaga teknis yang akan memperkuat roda pelayanan publik di berbagai sektor strategis.
Pengangkatan ini menegaskan komitmen Pemkab Barito Timur dalam melakukan penataan kepegawaian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Bupati M Yamin menekankan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan amanah besar yang menuntut tanggung jawab, integritas, dan kinerja nyata sebagai aparatur negara, aparatur pemerintahan, serta abdi masyarakat.
“ASN dituntut bekerja profesional, disiplin, dan berorientasi pada pelayanan. Wajah birokrasi ditentukan oleh etos kerja aparatur di lapangan,” tegas Yamin.
Ia mengingatkan bahwa status ASN harus dibarengi tanggung jawab moral, ketepatan waktu, ketertiban administrasi, serta mutu kerja yang terukur. Menurutnya, birokrasi yang kuat lahir dari aparatur yang konsisten dan berintegritas.
Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya kemampuan adaptasi di tengah pesatnya digitalisasi pemerintahan. ASN diharapkan terus belajar, berbenah, dan memanfaatkan teknologi informasi guna menciptakan pelayanan publik yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Lebih jauh, Yamin berharap para PPPK Paruh Waktu mampu menjadi motor penggerak pembangunan daerah dan berkontribusi nyata dalam mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 melalui birokrasi yang sehat, responsif, dan berdaya saing.
“Jadilah ASN yang berkarakter, bekerja dengan hati, dan hadir sebagai solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.(Mad/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
