Pemkab Kapuas Mulai Relokasi Pedagang, 13 Ruko di Jalan Sudirman Dipindahkan ke Bukit Ngelangkang


Kuala Kapuas, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mengeksekusi penataan kawasan kota dengan merelokasi pedagang pasar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Kartini, Kuala Kapuas. Langkah ini diawali melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I. Sangkai, di Ruang Rapat DPPKUKM Kabupaten Kapuas, Senin (9/2/2026).

Rapat tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait dengan leading sector Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Kapuas. Penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menata wajah kota sekaligus mengoptimalkan fungsi pasar tradisional.

Sekda Kapuas menjelaskan, relokasi dilakukan secara bertahap agar berjalan tertib dan minim gejolak. Pada tahap awal, pemerintah daerah akan memindahkan 13 ruko atau 13 pintu yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman ke Pasar Bukit Ngelangkang.

“Untuk tahap pertama, ada 13 ruko di Jalan Jenderal Sudirman yang akan direlokasi. Bangunan tersebut sudah terdata dan secara administratif siap untuk dipindahkan,” ujar Usis I. Sangkai.

Ia menegaskan, sebelum relokasi dilakukan, pemerintah daerah akan menggelar rapat khusus bersama para pedagang yang terdampak. Rapat tersebut dijadwalkan pada 18 Januari 2026, dengan agenda utama menyepakati mekanisme pemindahan agar tidak merugikan pedagang.

Terkait pola penempatan ruko di lokasi baru, Sekda menyebut pemerintah masih membuka beberapa opsi. Mulai dari penunjukan langsung sesuai jumlah ruko, hingga mekanisme pencabutan nomor guna menjamin transparansi dan rasa keadilan bagi seluruh pedagang.

Sementara itu, untuk tahap lanjutan, hasil pendataan menunjukkan masih terdapat 98 ruko kosong di Pasar Bukit Ngelangkang. Dari jumlah tersebut, 28 ruko disiapkan bagi pedagang yang ingin pindah lebih cepat secara sukarela.

“Bagi pedagang yang ingin segera direlokasi, kami sudah menyiapkan ruko yang masih kosong. Mereka bisa memilih sesuai ketersediaan, dengan harga sewa yang disesuaikan standar yang berlaku,” jelasnya.

Sekda Kapuas berharap seluruh pedagang dapat mendukung kebijakan penataan ini demi kepentingan bersama. Ia juga meminta pedagang yang masuk dalam tahap pertama relokasi untuk segera bersiap, sementara pedagang lainnya diminta bersabar menunggu tahapan berikutnya.

“Kami berharap relokasi 13 ruko ini bisa segera terealisasi. Untuk pedagang yang belum masuk tahap relokasi, mohon bersabar karena pemerintah daerah sudah menyiapkan blok-blok pasar untuk penataan selanjutnya,” pungkasnya.(Rby/Red)


Periksa Juga

Pemkab Kapuas Siapkan Kawasan Transmigrasi Lokal, Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir Hulu

        Pengunjung : 137 Kuala Kapuas, Betang.tv — Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai mematangkan rencana pembangunan …

Tinggalkan Balasan