Palangka Raya, Betang.tv – Fenomena balap liar yang kian marak di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian serius.
Tidak hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan, aksi tersebut juga dinilai berpotensi menyeret generasi muda ke dalam lingkaran pelanggaran hukum yang lebih luas, mulai dari penyalahgunaan narkotika hingga kepemilikan senjata tajam.
Melalui sebuah edukasi publik bertajuk “Balap Liar dan Sanksi: Melanggar Hukum, Siap Terjerat!”, Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) sekaligus Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng, Suriansyah Halim SH MH, menegaskan bahwa setiap pelanggaran memiliki konsekuensi hukum yang nyata dan tidak bisa dianggap sepele.
Dalam materi edukasi tersebut dijelaskan, pelaku balap liar dapat dikenakan pidana kurungan maupun denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, jika ditemukan keterlibatan narkotika maupun kepemilikan senjata tajam, pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana yang lebih berat.
“Edukasi hukum harus terus diperkuat agar anak-anak muda memahami bahwa aksi yang dianggap sekadar hiburan bisa berujung pada proses pidana dan merusak masa depan mereka sendiri,” ujar Suriansyah Halim dalam pesan edukatif yang disampaikan kepada masyarakat, Sabtu (16/5/2026).
Tak hanya menyoroti aspek pidana, edukasi tersebut juga menekankan pentingnya pendekatan sosial dan pembinaan. Sejumlah langkah seperti konseling sekolah, restorative justice, kerja sosial, hingga sanksi adat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Pendekatan restorative justice disebut melibatkan peran orang tua, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan agar penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum tidak semata-mata bersifat menghukum, melainkan juga membina.
Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan bahwa pelanggaran berulang dapat membuat sanksi pidana menjadi tidak terhindarkan. Karena itu, peran keluarga, lingkungan sosial, serta aparat penegak hukum dinilai sangat penting dalam mencegah lahirnya perilaku menyimpang di kalangan remaja.
Pesan edukatif tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum bukan hanya soal hukuman, tetapi juga upaya bersama menciptakan generasi muda yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
