Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat langkah penataan dan pengamanan aset daerah, khususnya aset berupa tanah yang menjadi bagian penting dalam tata kelola pemerintahan. Upaya tersebut dibahas melalui kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Timur, Rabu (16/9/2026).
Pembahasan yang dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, itu diarahkan pada percepatan sertifikasi, penataan administrasi, hingga penyelesaian berbagai permasalahan yang berkaitan dengan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan aset pertanahan yang lebih tertib, terukur, dan memiliki kepastian administrasi. Objek yang dibahas mencakup tanah aset pemerintah daerah yang telah maupun belum bersertifikat, aset yang masih menghadapi permasalahan, serta data pertanahan yang dimiliki Pemkab Barito Timur.
Ruang lingkup kerja sama mencakup inventarisasi aset tanah, percepatan proses pengukuran dan pemetaan, pengumpulan data fisik dan yuridis, hingga penerbitan sertifikat hak atas tanah. Termasuk di dalamnya proses perubahan nama sertifikat menjadi atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Timur.
Selain aspek sertifikasi, sinergi tersebut juga diarahkan untuk mendukung penyelesaian sengketa maupun permasalahan atas aset tanah yang telah bersertifikat. Dengan demikian, penataan tidak hanya berorientasi pada penambahan jumlah aset yang memiliki legalitas administrasi, tetapi juga pada upaya memperkuat pengamanan aset yang sudah tercatat.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Barito Timur bersama Kantor Pertanahan akan menyusun rencana kerja secara bertahap. Koordinasi dilakukan dalam proses sertifikasi, penanganan persoalan aset, hingga pengintegrasian data pertanahan agar pengelolaan aset dapat berjalan secara lebih sistematis.
Evaluasi terhadap pelaksanaan kerja sama dan rencana kerja tersebut juga akan dilakukan paling sedikit satu kali dalam setahun. Mekanisme ini diharapkan dapat memastikan setiap tahapan berjalan sesuai target sekaligus mengidentifikasi kendala yang membutuhkan tindak lanjut.
Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelo, mengatakan hasil pembahasan akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan melibatkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Barito Timur.
Pelibatan lintas perangkat daerah tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi, terutama karena penataan aset tanah tidak hanya berkaitan dengan aspek pertanahan, tetapi juga administrasi aset dan data pemerintahan daerah.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur dan Kantor Pertanahan menyinergikan tugas, fungsi, serta kewenangan masing-masing untuk mendukung program strategis pertanahan sekaligus mempercepat penataan dan penyelesaian persoalan aset tanah di daerah.
Langkah ini sekaligus menegaskan pentingnya kepastian administrasi dan legalitas dalam pengelolaan aset pemerintah daerah, sehingga aset tanah yang dimiliki dapat tercatat, tertata, dan terlindungi secara lebih baik untuk menunjang penyelenggaraan pemerintahan dan kepentingan pembangunan daerah.(Red/R)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
