Bupati Barito Timur Teguhkan Komitmen Percepatan RDTR Region I


Jakarta, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur meneguhkan komitmennya dalam mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai bagian dari upaya menghadirkan kepastian pemanfaatan ruang sekaligus mendukung iklim kemudahan berusaha dan investasi di daerah.

Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Barito Timur saat mengikuti Rapat Koordinasi dan Komitmen Bersama Percepatan Penyusunan RDTR Region I yang digelar Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Dalam agenda tersebut, Bupati Barito Timur bersama sejumlah kepala daerah lainnya turut menandatangani Pakta Integritas bersama Direktur Jenderal Tata Ruang. Penandatanganan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan proses penyusunan RDTR berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyusunan RDTR memiliki posisi strategis dalam memberikan kepastian terhadap pemanfaatan ruang. Dokumen tersebut menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung penataan wilayah, pengembangan kegiatan ekonomi, serta penciptaan ekosistem yang memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari program percepatan penyusunan RDTR yang dilaksanakan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah. Pada Tahun Anggaran 2026, Direktorat Jenderal Tata Ruang memberikan bantuan teknis penyusunan RDTR kepada pemerintah daerah melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

Barito Timur menjadi salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Tengah yang memperoleh alokasi penyusunan RDTR melalui ABT Region I. Dukungan tersebut sekaligus membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kualitas perencanaan tata ruang sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayah.

Dalam prosesnya, pemerintah daerah memiliki peran penting, mulai dari menyediakan data dan informasi, memenuhi kebutuhan teknis, memfasilitasi pelaksanaan kegiatan di daerah, hingga menyelesaikan berbagai kendala yang berpotensi menghambat tahapan penyusunan RDTR.

Pemerintah daerah juga didorong mempercepat pembahasan dan penyepakatan substansi RDTR sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar penyusunan dokumen tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi dapat memberikan manfaat nyata bagi pengendalian dan pemanfaatan ruang di daerah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan penyusunan RDTR Tahun 2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, sambutan dan arahan Direktur Jenderal Tata Ruang, masukan serta tanggapan dari kementerian/lembaga terkait, hingga diskusi bersama seluruh peserta.

Bagi Barito Timur, percepatan penyusunan RDTR menjadi bagian dari penguatan fondasi perencanaan pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan tata ruang yang lebih terarah, memberikan kepastian pemanfaatan ruang, serta mendukung perkembangan wilayah secara berkelanjutan.(Red/R)


Periksa Juga

Pemkab Bartim Perkuat Transformasi Digital, Nilai Sementara Pemdi 2026 Capai 1,76

        Pengunjung : 623 Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus memperkuat penyelenggaraan …