Tamiang Layang, BetangTv News – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Tahun 2021 dengan mengikutsertakan tiga cabang Bank sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021.
Kegiatan Musrenbang tersebut dibuka langsung oleh Bupati Bartim Ampera AY Mebas SE, MM diikuti Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Forkompinda, Sekda, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ka SOPD, Camat, Lurah, dan turut serta peran dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalteng, BPS secara Virtual, di masing-masing kantor, Selasa (30/03/2021).
Dalam penyampaianya Bupati mengatakan bahwa Musrenbang tersebut sebagai tindak lanjut dari Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2021 yang dilaksanakan laksanakan pada 17 Maret 2021 yang lalu.
“Perencanaan pembangunan dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan pendekatan top down (atas bawah) dan bottom up (bawah atas) melalui penyelarasan usulan program/kegiatan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan, Kecamatan, sampai dengan Kabupaten/Kota,” ucap Bupati.
Menurutnya, hal tersebut sebagai dasar pada penyusunan Rancangan RKPD yang di dalamnya memuat substansi berbagai kebijakan, program/kegiatan yang diusulkan pada belanja APBD Kabupaten.
Diteruskan Bupati, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Bartim Tahun 2021 ini diharapkan dapat kebijakan menghasilkan program/kegiatan yang partisipatif dan selaras dengan prioritas pembangunan Provinsi maupun Nasional.
“Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 diamanahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta daya saing daerah,” jelas Bupati.
Masyarakat, pemerintah, dan swasta merupakan elemen penting dalam merumuskan pembangunan yang terarah dan tepat sasaran. Oleh karena itu, dibutuhkan aspirasi-aspirasi dari para pemangku kepentingan sebagai variabel dalam penetapan program prioritas pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan dan pemerataan hak-hak dasar masyarakat yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk dituangkan dalam rancangan RKPD Kabupaten Bartim Tahun 2022.
“Sebagai bentuk korelasi antara substansi RKPD dengan kerangka pendanaan dalam RKPD, maka dukungan partisipasi sumber daya masyarakat dan sumber pendanaan lainnya adalah elemen penting yang harus diupayakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan, disamping pembiayaan yang bersumber dari APBD kabupaten Barito Timur,” pungkasnya.(Rue/Red).