Palangka Raya, BetangTv News – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menghadiri sekaligus membuka secara resmi Rapat Kerja Pengurus Daerah Asosiasi Sekretaris DPRD Seluruh Indonesia (ASDEKSI) Regional Kalimantan Tahun 2021 dengan Tema Peran Serta Sekretaris DPRD Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Sambutannya Wali Kota Palangka Raya menyampaikanbahwa Rapat Kerja ASDEKSI Regional Kalimantan, adalah merupakan sebuah pertemuan penting antar Sekretaris DPRD di bumi Kalimantan, yang tentunya akan menghasilkan produktivitas berupa program kerja yang konstruktif dan sesuai dengan tugas fungsi Sekretariat DPRD itu sendiri, yang nantinya harus disampaikan ke ASDEKSI pada rapat kerja tingkat nasional.
“Kami mengharapkan program kerja yang disampaikan nantinya harus menjadikan tugas dan fungsi Sekretariat DPRD untuk mampu menjadi fasilitator yang kreatif terhadap kinerja DPRD, dan mampu menjadi katalisator yang ulung dalam terjalinnya kerjasama antara DPRD dan Lembaga pemerintahan lainnya, dan tentunya dapat mengoptimalkan tri fungsi DPRD, sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat berjalan dengan baik dan optimal,” kata Fairid.
Wali Kota Palangka Raya mengakui bahwa keberadaan sekretaris DPRD atau sekwan sekarang ini menjadi ujung tombak terhadap arah kinerja para wakil rakyat di DPRD sekaligus menjadi jembatan penghubung yang baik bagi kami para penyelenggara Pemerintahan Daerah.
“Oleh karenanya, melalui kesempatan ini kami berharap, para Sekwan dapat saling bertukar pikiran dan melakukan evaluasi terhadap kinerja yang sudah dijalankan, sehingga memberikan dampak kemajuan yang signifikan bagi organisasi ASDEKSI, lancarnya birokrasi Pemerintahan Daerah, dan tentunya kebaikan untuk kita semua,” tutup Walikota.
Sementara, Ketua Panitia yang juga Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya Dra Sitti Masmah mengatakan bahwa jika pelaksanaan raker ASDEKSI memiliki tujuan penting guna meningkatkan konsolidasi, memberikan informasi, serta komitmen dalam mewujudkan kualitas layanan mengingat peran Sekretariat Dewan sebagai aparat birokrasi dalam ranah politik.
“Ini perlu bagi kami untuk membekali diri dalam kompetensi yang handal demi memberikan layanan publik yang maksimal bagi lembaga DPRD serta mendukung pemenuhan tugas pokok dan fungsi DPRD,” demikian Sitti.
Acara dilaksanakan diruang rapat Kantor DPRD Kota Palangka Raya diikuti Sekwan se Regional Kalimantan, diikuti Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kota Palangka Raya secara virtual.
Sebelum memasuki tempat acara, peserta rapat terlebih dahulu diwajibkan memakai masker standar, mencuci tangan serta menunjukkan surat keterangan hasil negatif Rapid Test antigen bagi peserta dari luar daerah Palangka Raya.(Cif/Red)