Palangka Raya, BetangTv News – Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin telah mengelurakan Surat Edaran (SE) Nomor 360 / 114 / Bid.I / XI / 2021 tentang himbauan selama musim hujan kepada masyarakat Kota Palangka Raya, Senin (15/11/2021).
SE tersebut berdasarkan prakiraan dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bahwa periode bulan Oktober hingga Desember 2021 akan terjadi peningkatan curah hujan diwilayah Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya.
Terkait SE yang telah dikeluarkan tersebut, Fairid meminta agar warga masyarakat mematuhinya demi keselamatan bersama.
“Sekali lagi saya imbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan selalu waspada serta mematuhi surat edaran yang saya keluarkan tersebut,” tutup Fairid.(Red)
Adapun isi SE Walikota Palangka Raya tersebut sebagai berikut:
1. Tidak membuang sampah di sungai dan saluran air seperti got, drainase, gorong – gorong dan sejenisnya yang bersifat saluran air.
2. Masyarakat diminta melaksanakan kerja bakti bersama membersihkan saluran air di lingkungan masing – masing.
3. Diminta untuk memantau kondisi pohon, tiang listrik, Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berpotensi tumbang.
4. Apabila terjadi hujan masyarakat diminta untuk tidak berteduh di bawah pohon, reklame dan PJU yang berpotensi tumbang.
5. Masyarakat diminta mengecek keberadaan stop kontak, yang di khawatirkan bisa menyebabkan korsleting apabila terendam air.
6. Kepada jajaran camat dan lurah sekota Palangka Raya diminta untuk membagikan dan mensosialisasikan himbauan ini kepada seluruh masyarakatnya.
7. Apabila terjadi bencana atau musibah harap bisa melapor ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya pada kontak person 0812 – 509 – 7366 atau 0813 – 4918 – 6010.