Muhammad Iqbal Berganti Tugas, M. Rifai Dipercaya Nakhodai Kelurahan Bangkuang


Buntok, Betang.tv – Gerbong penyegaran birokrasi kembali bergerak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan. Sebanyak 213 pejabat administrator dan pengawas resmi dilantik dalam agenda penataan organisasi dan pengisian sejumlah jabatan, termasuk posisi lurah dan camat, Rabu (12/8/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri. Penataan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat struktur organisasi sekaligus menyesuaikan kebutuhan birokrasi dengan nomenklatur perangkat daerah yang baru.

Salah satu pejabat yang mendapat amanah baru ialah M. Rifai, yang resmi dilantik sebagai Lurah Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala. Ia menggantikan H. Muhammad Iqbal, yang sebelumnya menjabat sebagai Lurah Bangkuang.

Sebelum menduduki jabatan lurah, M. Rifai diketahui menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kelurahan Bangkuang. Sementara itu, H. Muhammad Iqbal kini mendapat amanah sebagai Kepala Subbagian Umum pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Selatan.

Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia meminta jabatan baru tidak sekadar dipandang sebagai posisi struktural, tetapi sebagai amanah yang harus dijawab dengan dedikasi dan kinerja.

“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini. Jadikan amanah ini sebagai motivasi untuk meningkatkan dedikasi, semangat, dan kinerja dalam melaksanakan tugas,” kata Eddy Raya Samsuri.

Menurutnya, rotasi dan penataan jabatan bukan semata-mata untuk mengisi kekosongan maupun melakukan penyegaran organisasi. Lebih dari itu, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan mampu merespons dinamika serta tantangan pembangunan.

Eddy menegaskan, pengelolaan aparatur sipil negara harus terus diarahkan pada prinsip profesionalitas, kompetensi, kinerja, integritas, serta pengembangan talenta.

“Hal itu mengingat manajemen ASN saat ini berorientasi pada sistem merit, kompetensi, kinerja, integritas, dan manajemen talenta sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” ujarnya.

Dengan dilantiknya M. Rifai sebagai Lurah Bangkuang, estafet kepemimpinan di tingkat kelurahan tersebut resmi berganti. Serah terima jabatan Lurah Bangkuang dijadwalkan dilaksanakan setelah rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Pergantian tersebut diharapkan tidak hanya menjadi perubahan figur, tetapi juga membawa energi baru dalam pelayanan publik serta penguatan komunikasi antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.

Bagi Kelurahan Bangkuang, pergantian kepemimpinan ini menjadi momentum untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus menghadirkan pelayanan pemerintahan yang semakin responsif, terbuka, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat.(Red/J)


Periksa Juga

Target Ekonomi Digeber, Musrenbang Karau Kuala jadi Titik Balik Barsel 2027

        Pengunjung : 344 Buntok, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan …