Pemkab Bartim Perkuat Poslap Kecamatan, Respons Karhutla dan Kebakaran Permukiman Berbasis Zona


Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur memperkuat strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran permukiman dengan mengoptimalkan peran Pos Lapangan (Poslap) Kecamatan.

Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran, tetapi juga membangun pola koordinasi yang lebih terstruktur melalui pembagian wilayah penanganan berbasis zona. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan efektivitas penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur, Misnohartaku, mengatakan penguatan Poslap Kecamatan dilakukan agar koordinasi dan mobilisasi personel dapat berlangsung lebih cepat ketika terjadi kebakaran yang membutuhkan dukungan lintas wilayah.

“Poslap Kecamatan dioptimalkan untuk memudahkan koordinasi dan bantuan dalam penanganan karhutla maupun kebakaran permukiman. Penanganannya dibagi berdasarkan zona wilayah sehingga respons dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” ujar Misnohartaku, Senin (21/9/2026).

Kebijakan tersebut dituangkan melalui surat Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 130/185/IX/PEM/2026 tentang Optimalisasi Peran Poslap Kecamatan tertanggal 17 September 2026.

Dalam skema tersebut, setiap Poslap Kecamatan diperkuat 25 personel. Sebanyak 15 personel berasal dari unsur kecamatan dan pihak terkait lainnya, kemudian lima personel dari Yonif TP 924/Uria Mapas serta lima personel dari Polres Barito Timur.

Untuk mendukung kecepatan penanganan, wilayah Kabupaten Barito Timur dibagi menjadi lima zona.

Zona 1 meliputi Kecamatan Pematang Karau, Raren Batuah, dan Dusun Tengah. Zona 2 mencakup Kecamatan Paku dan Karusen Janang. Zona 3 meliputi Kecamatan Patangkep Tutui dan Awang. Zona 4 mencakup Kecamatan Paju Epat. Sedangkan Zona 5 meliputi Kecamatan Dusun Timur dan Benua Lima.

Menurut Misnohartaku, pembagian tersebut menjadi dasar koordinasi apabila terjadi kebakaran yang membutuhkan tambahan dukungan personel maupun sumber daya dari wilayah lain.

Camat selaku koordinator wilayah juga diminta segera menyampaikan informasi mengenai situasi dan kondisi di wilayah masing-masing kepada Posko Karhutla Kabupaten melalui grup WhatsApp Tim Reaksi Cepat (TRC) Barito Timur.

Penyampaian informasi secara cepat dinilai penting untuk memastikan dukungan yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi aktual di lapangan.

“Informasi dari wilayah menjadi sangat penting agar bantuan dapat segera dikoordinasikan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan,” kata Misnohartaku.

Seiring dengan optimalisasi Poslap Kecamatan, Posko Karhutla Kabupaten Barito Timur kini digabung dengan Poslap Kecamatan Dusun Timur yang berada di depan GPU Mantawara, Tamiang Layang.

Melalui posko tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui BPBD Damkar tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan penanganan karhutla maupun kebakaran permukiman.

Sementara itu, penugasan pegawai, anggota TNI/Polri, serta dukungan dapur umum pada Posko Karhutla Kabupaten dihentikan sejak 18 September 2026, sejalan dengan penerapan pola penanganan melalui Poslap Kecamatan.

Meski demikian, dalam kondisi tertentu dan bersifat situasional, penugasan ASN maupun PPPK dari masing-masing perangkat daerah tetap dapat dikoordinasikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur.

Melalui pola berbasis wilayah tersebut, pemerintah daerah menempatkan Poslap Kecamatan sebagai bagian penting dalam memperkuat kesiapsiagaan di tingkat lapangan. Koordinasi antarzona diharapkan dapat memperpendek waktu respons sekaligus memastikan dukungan personel lebih terarah ketika terjadi keadaan yang membutuhkan penanganan bersama.(Red/R)


Periksa Juga

29 Gerai KDKMP Terbangun, Pemkab Bartim Pacu Verifikasi 13 Lokasi Tahap I

        Pengunjung : 953 Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus mendorong percepatan …