Palangka Raya, BetangTv News – Pemerintah Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya menggelar pemilihan Damang Kepala Adat Dayak Kecamatan periode 2028-2026, Senin (27/1/2020).
Pada pemilihan kali ini ada tiga calon, diantaranya Barthel Liwan, Ethel Sumadi Spd dan Ferdinand Guris.
Camat Bukit Batu, Henricus Setia Budi mengatakan bahwa Damang merupakan mitra Camat dan mitra Dewan Adat Dayak (DAD) yang bertugas dalam melestarikan adat dan penegak hukum adat Dayak yang memiliki masa jabatan enam tahun.
“Dalam pemilihan ini, para calon Damang telah melewati berbagai tahapan yang telah ditentukan. Mulai dari pendaftaran hingga berbagai tes yang diselenggarakan,” ucapnya.
Dilanjutkan, Kecamatan Bukit Batu ingin memilih Damang yang cerdas untuk membina dan memimpin masyarakat adat yang saat ini kuat dalam menghargai adat Dayak.
“Semua calon baik dan menguasai hukum adat, tapi kita akan memilih satu diantaranya,” imbuhnya.
Sementara itu, ketua harian DAD kota palangka raya, Mambang Tubil mengatakan, tugas DAD kecamatan adalah koordinasi dan supervisi mantir adat di kelurahan untuk mengevaluasi kegiatan.
“Kita sama-sama mendorong penegakan hukum adat berjalan dengan baik, menata kehidupan masyarakat dengan baik dan itu tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.
Ketua panitia pemilihan, Herwin SH MAP menuturkan bahwa dalam pemilihan damang kali ini sebagai pemilih yakni Lurah, ketua lembaga pemasyarakatan kelurahan dan seluruh mantir.
“Pada pemilihan kali ini yang terpilih yaitu Bapak Barthel Liwan. Semoga beliau amanah dan menjalankan jabatannya dengan bersungguh-sungguh,” demikian Herwin.(Me)