Bangunan SMPN 5 Murung Aman dan Layak Digunakan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Puruk Cahu, BetangTv News – Kerusakan bangunan gedung SMPN 5 Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) mendapat sorotan dari Gad F Silam, anggota Komisi II DPRD Mura.

Gad menyampaikan apresiasinya atas tanggung jawab yang telah dilakukan Pemkab Mura terkait retaknya bangunan di beberapa bagian gedung SMPN 5 yang disidaknya bersama sama anggota DPRD Mura lainnya pada (3/2/2020) lalu.

Menurut Gad, F Silam inilah yang diinginkannya ada progress dari setiap permasalah terjadi baik dari pihak Pemkab maupun kontraktor sebagai pelaksana proyek, sehingga proses belajar mengajar di SMPN 5 bisa kembali berjalan normal.

“Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya tertanggal 14 Pebruari 2020 Nomor: 600/31/DPU-PR/ 2020 tentang Penyampaian Hasil Pemeriksaan Lapangan Pada SMP 5 Murung atas tindak lanjut surat Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Murung Raya nomor: 028/60/II/DISDIKBUD tanggal 07 pebruari 2020 dinyatakan bahwa SMPN 5 Murung masih layak digunakan,” bebernya baru-baru ini.

Dengan demikian, lanjut Gad, kekhawatiran akan kemungkinan runtuhnya bangunan secara tekhnis sudah dinyatakan dinas tekhnis aman untuk di pergunakan.

“Berdasarkan surat tersebut, sudah jelas bahwa dinas tekhnis sudah menyatakan bangunan sekolah tersebut aman untuk ditempati. Dengan demikian selaku wakil rakyat saya megimbau kepada kepala sekolah, guru dan para siswa bisa kembali untuk melakukan kegiatan proses belajar mengajar di bangunan yang baru itu,” tukas politisi PDIP ini.

Semetara itu, Dedy Lukmana selaku kontraktor yang mengerjakan proyek fisik gedung sekolah tersebut mengatakan bahwa dirinya mengakui telah memiliki dokumen berupa surat hasil pemeriksaan lapangan pada SMP 5 Murung.

“Saya sudah menerima dokumen hasil pemeriksaan lapangan pada SMP 5 Murung dan tercantum dalam surat bahwa bagunan gedung SMPN 5 masih layak untuk dipergunakan. Meskipun demikian, saya selaku perwakilan dari  PT Esa Alhuda secara moral tetap bertanggung jawab untuk membantu membenahi bagian ruangan yang rusak tersebut,” tutup Dedy.(Ma/Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …