KPU-M UPR: Pinjam Kotak dan Bilik Suara Sah, Bukan Mencuri

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv New – Ketua Pemilihan Umum Mahasiswa (KPU-M) Universitas Palangka Raya (UPR) Enrico Rafael Siaahan memberikan klarifikasi kepada publik dengan mengundang beberapa awak media terkait sempat terjadi kegaduhan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Senin (14/12/2020) petang kemarin.

Dalam keterangannya saat conference pers, Selasa 15 Desember 2020, Enrico mengatakan bahwa pihak KPU-M telah melayangkan permohonan secara tertulis kepada KPU tertanggal 10 Desember 2020.

“Perihal peminjaman kotak suara dan bilik yang akan di pergunakan pada Pemilihan Raya Mahasiswa, dan pada Senin tanggal 14 Desember 2020 kita menerima konfirmasi melalui pesan WhatsAap dari KPU bahwa kotak dan bilik suara dapat diambil,” ungkap Enrico.

Karena, beber Enrico, kekurangan anggota juga adanya keterbatasan sehingga beberapa orang mahasiswa dengan hanya menggunakan sepeda motor berangkat ke KPU Kota untuk memobilisasi kotak suara dan bilik tersebut tanpa terpikirkan resiko yang terjadi hingga pada akhirnya membuat gaduh di masyarakat.

“Kami dari KPU-M meminta maaf atas ketidaknyamana dan kesalahpahaman yang terjadi. Namun, kita juga menyesalkan dengan adanya pihak yang menyebut mahasiswa mencuri kotak suara. Itu semua tidak benar,” tegas Enrico.

“Terkait langkah hukum belum bisa di sampaikan, karena nanti akan di bahas dengan duduk bersama seluruh anggota KPU-M,” tutup Enrico.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Bahas Infrastruktur, Pemko Gelar Bincang Santai Bersama Pj Walikota Palangka Raya

        Pengunjung : 387 Palangka Raya, Betang.Tv – Membahas tentang program-program serta perkembangan pembangunan infrastruktur …