Tamiang Layang, BetangTv News – Terkait adanya dugaan Nepotisme di tubuh Pemerintahan, pihak Legislatif dan Eksekutif gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Barito Timur (Bartim) dengan membahas 14 point tuntutan yang dipertanyakan terkait kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bartim, Senin (22/2/2021) kemarin.
Menurut penilaian yang disampaikan oleh pihak perwakilan dari masyarakat, kinerja yang dijalankan Pemkab Bartim selama ini dinilai buruk.
Maka dengan tuntutan dan pertanyaan yang disampaikan menjadi poin penting untuk dapat di evaluasi sebagaimana diketahui bahwa pejabat negara adalah bagian dari sektor administrasi dalam pelayanan untuk masyarakat.
Adapun 14 poin yang disampaikan oleh perwakilan dari masyarakat sebagai berikut:
1. Penyerapan Anggaran APBD dalam kurun waktu 7 tahun dari 2013 s/d 2020 kepemerintahan Bupati Barito Timur Ampera A.Y. Mebas, SE., MM terbukti 500 Milyar Silva Negatif.
2. Tiga tahun berturut-turut Kabupaten Barito Timur mendapatkan Sertifikat WTP adalah sebuah rekayasa Administrasi agar Bupati Ampera A.Y. Mebas, SE.,MM mendapatkan insentif kinerja Bupati.
3. Terbukti pembangunan insfrastruktur disegala bidang mangkrak.
4. Terbukti tidak adanya upaya menggali potensi daerah untuk meningkatkan PAD (3 tahun minus) paling rendah PAD Sekabupaten di Provinsi Kalimantan Tengah (14 Kabupaten Kota).
5. Tidak adanya upaya penciptaan Lapangan Kerja disegala Bidang Ketidakmampuan dalam mengelola kepegawaian Daerah ASN.
6. Tidak adanya laporan pertanggung jawaban dana CSR dari seluruh perusahaan
7. Semakin maraknya Tambang Batu Bara yang ada di Barito Timur, yg tdk memperhatikan lingkungan hidup.
8. Tidak adanya Perhatian Pemerintah dalam membantu memfasilitasi masyarakat dengan Perusahaan Perkebunan Sawit masalah Plasma.
9. Lambatnya penangan Bantuan Dana Covid 19.
10. Tidak adanya tindakan Perhatian dari Pemerintah atas banyaknya warga Masyarakat Barito Timur di PHK tanpa Pesangon.
11. Nepotisme meningkat disegala bidang.
12. Sosial Politik.
13. Pemindahan Dana Daerah APBD dari bank kalteng (BPD ke Bank BRI guna upaya mendapatkan bunga besar bawah tangan.
14. Tidak diurusnya tapal batas antar Kabupaten sehingga menyulitkan warga untuk memperoleh keabsahan aset tanah dan lain sebagainya.
Dalam RDPU tersebut, ada penjabaran dengan pertanyaan yang tercatat di poin 11 dengan kata yang tertulis “Nepotisme meningkat disegala bidang”.
Maka penyampaian tersebut dijawab dengan penjelasan sesuai aturan perundang-undangan dan hak politik seseorang berdasarkan hukum.
Menanggapi dari poin tuntutan yang disampaikan oleh perwakilan dari masyarakat dengan adanya dugaan Nepotisme di dalam Pemkab Bartim terkait jabatan anggota Dewan yang berstatus sebagai pasangan para pejabat, Ariantho S Muler angkat bicara.
Wakil Ketua DPRD Bartim dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Bartim ini membantah dan menjelaskan aturan serta produk hukum terkait hak politik yang terjadi pada pasangan pejabat pemerintah.
“Karena itu ada berkaitan dengan partai yang saya pimpin, kebetulan saya sebagai ketua Dewan Pimpinan Kabupaten disini dan sudah kita berikan penjelasan, artinya itu lebih kepada proses dan aturan Undang-undang, sepanjang orang tersebut tidak dicabut hak politiknya maka mempunyai hak yang sama dimuka hukum,” jelas Ariantho kepada awak media, Selasa (23/2/2021).
Pria yang dipercaya menjadi Ketua DPK PKPI Bartim ini mengatakan bahwa siapapun yang layak berpolitik dan dilengkapi dengan identitas yang dikeluarkan oleh partai dan memenuhi syarat layak untuk verifikasi melalui KPU serta menjadi pilihan masyarakat hal tersebut sah-sah saja.
Pada kesempatan tersebut, Politikus yang sudah bergelut di dunia politik hingga bertahan menduduki kursi Dewan selama 4 periode ini mengatakan sikapnya dan terbuka atas saran kritik masyarakat, selama hal tersebut bertujuan baik dan untuk pembangunan.
“Sepanjang kritik tersebut bersifat membangun, di pemerintahan manapun, baik di pusat, provinsi dan kabupaten itu sangat diperlukan, sepanjang kritik itu untuk membangun kita sambut baik,” terang Ariantho.
Adapun bentuk pertanyaan dan usulun pada RDPU tersebut, Ariantho selaku Wakil ketua DPRD Bartim berupaya menindaklanjuti beberapa poin yang positif dari usulan-usulan masyarakat.
“Kita berharap untuk saling bahu membahu bekerjasama antara eksekutif dan legislatif serta keterlibatan masyarakat tentunya. Kalau kita melihat kegagalan-kegagalan saya rasa itu tidak efektif dan kita juga sudah catat poin positif dari usulan masyarakat dan akan evaluasi serta melakukan pengawasan,” pungkasnya.(Rue/Red)