Palangka Raya, BetangTv News –
DPRD Kota Palangka Raya menggelar Sidang Paripurna ke-II Masa Sidang III Tahun Sidang 2021/2022 yang berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (20/6/2022).
Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Basirun B Sahepar tersebut dengan agenda pidato pengantar Walikota tentang laporan keuangan Pemko Palangka Raya Tahun Anggaran 2021.
Selain pidato Walikota, paripurna tersebut juga membahas dua agenda lainnya, yakni pidato pengantar Ketua DPRD tentang penarikan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, dan pidato Ketua DPRD tentang penyampaian satu buah Raperda inisiatif diluar Propemperda 2022.
Dalam laporannya, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyampaikan bahwa proses penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 telah dimulai dengan proses Penyampaian Laporan Keuangan SOPD kepada Kepala Daerah melalui PPKD.
Yang mana, selanjutnya akan dilakukan konsolidasi dan pencocokan Laporan Keuangan SOPD dengan PPKD yang telah dilaksanakan pada bulan Januari hingga minggu pertama bulan Maret 2022.
Kemudian bahan Laporan Keuangan Daerah tersebut kami sampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) pada tanggal 18 Maret 2022.
Selanjutnya BPK melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2021, dan telah melakukan audit secara rinci sejak tanggal 23 Maret 2022 hingga tanggal 21 April 2022.
“Alhamdullilah laporan keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya tahun anggaran 2021 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa pengecualian atau WTP. WTP ini sudah 6 kali berturut-turut. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh SOPD dan tentunya dukungan dari DPRD Kota Palangka Raya,” ucap Fairid.(Red)