Sampit, Betang.Tv – Mengawali bulan terakhir tahun 2023, tepatnya pada tanggal 1 Desember, Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melakukan mutasi terhadap 123 pejabat di lingkungan pemerintah setempat.
“Hari ini kami telah melantik dan mengambil sumpah janji jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotim. Ini dalam rangka menyesuaikan kebutuhan organisasi,” kata Bupati.
Pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab ini dibagi dalam dua tahap, yakni tahap pertama dilaksanakan hari ini, bertempat di Gedung Serba Guna Sampit di Jalan HM Arsyad, dengan jumlah 123 pejabat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kotim Irawati, seluruh kepala OPD Kotim, dan pejabat eselon III, IV, dan fungsional.
Bupati menyebutkan, pelantikan ini menyesuaikan kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan OPD maupun unit kerja. Pelantikan ini juga merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai dalam rangka penyegaran dan peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pelantikan ini juga untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong karena ditinggal pensiun dan dipegang oleh Plt (Pelaksana Tugas), jadi ada pejabat yang mendapat promosi dan ada yang penyegaran,” jelasnya.
Bupati mengaku yakin bahwa para pejabat yang dilantik adalah pejabat yang mengemban amanat sebagai birokrasi yang baik, sehingga diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik pula.
Bupati menambahkan bahwa suatu hal yang perlu dipahami dan diingat dengan baik adalah setiap jabatan yang diamanahkan kepada setiap ASN tentunya diikuti dengan harapan yang besar yang digantungkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah. Sehingga, para ASN yang dilantik diminta untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan tersebut.
“Burung pipit makan bubur tapi ada burung gereja, setelah dilantik jangan tidur tapi itu tanda untuk bekerja,” ucap Bupati dengan sebait pantun sekaligus pesan yang disampaikan kepada para pejabat yang dilantik.
Terkait pelantikan tahap dua rencananya akan digelar dalam waktu dekat. Bupati menyebutkan pelantikan tahap dua ini akan melibatkan pejabat eselon II dalam rangka menyesuaikan perubahan struktur OPD yang pada awal tahun 2024 mendatang akan dilakukan pemekaran dan penggabungan terhadap beberapa Dinas.(Red)