Sampit, Betang.Tv – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman baru saja melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan atas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Senin (12/8/2024).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotim.
Dalam sambutannya, Sekda Kotim menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini mencerminkan penyesuaian yang signifikan.
Ia mengungkapkan bahwa komposisi belanja dan pembiayaan daerah mengalami kenaikan. Kenaikan ini disebabkan oleh penyesuaian perhitungan laporan keuangan terkait dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2023.
“Rapat Paripurna Dewan yang terhormat serta hadirin yang berbahagia, demi kepentingan bersama, kami sampaikan bahwa perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 ini diharapkan dapat berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan,” ujarnya.
Penandatanganan ini menjadi langkah penting dalam upaya Pemkab Kotim untuk memastikan alokasi anggaran yang tepat dan optimal dalam mendukung berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun anggaran mendatang.(Red)