Kuala Kapuas, Betang.tv – Camat Mandau Telawang Kabupaten Kapuas menyaksikan dan secara langsung ikut menyerahkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Sei Pinang yang dialokasikan dari anggaran Dana Desa (DD) Triwulan ke-1 tahun 2025, berlangsung di balai Desa setempat, baru-baru ini.
Camat mengingatkan kepada para penerima untuk dapat mempergunakan atau membelanjakan dana bantuan tersebut untuk keperluan hidup sehari-hari sehingga benar-benar menjadi manfaat dan berkah.
“Pergunakan dan belanjakanlah dana bantuan ini dengan bijak, jangan malah dibelanjakan untuk hal yang tidak perlu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Sei Pinang, Rintho A Sangkal dalam rilisnya yang diterima media ini pada Senin (9/6/2025) menerangkan bahwa dana BLT-DD tersebut diserahkan kepada 40 orang Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Pada Rabu 4 Juni 2025 telah lewat BLT-DD diserahkan kepada 40 Kepala Keluarga yang masuk dalam kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat,” tukasnya.(Rby/Red)