Sampit, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menggelar pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim, Masri, berlangsung di Aula Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotim, Rabu (11/6/2025).
Masri dalam sambutannya menekankan pentingnya pendidikan lingkungan hidup sebagai langkah perlindungan dan pengelolaan lingkungan.
“Berbagai upaya dilakukan pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, salah satunya melalui pendidikan lingkungan hidup. Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.52/MENLHK/SETJEN/KUM.1/9/2019, pendidikan lingkungan hidup merupakan upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan aksi kepedulian terhadap lingkungan. Hal ini bertujuan untuk pembangunan yang berkelanjutan bagi generasi sekarang dan yang akan datang,” ujar Masri.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotim, Marjuki menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan 20 peserta, termasuk kepala sekolah yang telah menjadi bagian dari program Adiwiyata, yakni sekolah yang memiliki kepedulian dan budaya lingkungan hidup yang baik.
“Dengan disusunnya Perbup ini, diharapkan sekolah-sekolah di Kotim akan semakin aktif menerapkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan kesadaran tinggi untuk menjaga lingkungan di sekitar mereka,” tukasnya.(Red)