Tamiang Layang, Betang.tv – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pertanggungjawaban anggaran tahun 2024 selesai disempurnakan.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim), Nursulistio, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan rapat paripurna dengan agenda penyempurnaan rapat kerja hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.
Hal itu disampaikan Nursulistio saat diwawancarai awak media usai melaksanakan rapat, Selasa (26/8/2025).
“Hari ini kita melaksanakan Paripurna keempat masa sidang 1 tahun sidang 2025 dengan agenda berita acara penyempurnaan rapat kerja hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah,” ucap Nursulistio.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penandatanganan berita acara APBD pertanggungjawaban untuk APBD tahun 2024.
“Jadi DPRD dan pemerintah daerah secara kelembagaan sudah menyelesaikan untuk APBD Pertanggungjawaban untuk APBD Tahun Anggaran 2024 ini menjadi Perda,” ungkapnya.
Pria yang sudah menjabat dua periode sebagai Ketua DPRD Bartim ini menjelaskan bahwa berita acara penyempurnaan sudah ditangani dan sudah disesuaikan.
“Sesuai dengan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah, maka DPRD akan melanjutkan untuk menyerahkan dokumen kepada eksekutif untuk dimintakan nomor register. Jadi sah sudah menjadi Perda pertanggungjawaban APBD untuk tahun Anggaran 2024,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Nursulistio juga menyebutkan bahwa pertanggungjawaban APBD itu ada beberapa konsep dan beberapa tahapan.
“Ini adalah hasil audit BPK RI, jadi ini bentuk Perda-nya tetapi kalau LKPJ-nya kemarin dihadiri kepala daerah dan komunikasi kami humanis, sangat sejalan dan kita berharap memang apapun yang terjadi jangan sampai menghambat penyelenggaraan pemerintahannya, siapapun yang bisa menyelesaikan dengan cepat kita laksanakan, tapi juga tentu kita berharap adanya kebersamaan,” pungkasnya.(Mad/Red)