Kuala Pembuang, Betang.tv –
Konflik lahan di Seruyan kembali memanas. Penangkapan sejumlah masyarakat oleh Polres Seruyan terkait konflik lahan dengan perusahaan perkebunan sawit PT Sawitmas Nugraha Perdana (SNP) mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Afan Safrian.
Afan menilai tindakan aparat tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan rakyat dalam mempertahankan tanah leluhur mereka.
“Penangkapan ini jelas-jelas tidak mencerminkan keberpihakan hukum kepada rakyat. Aparat seolah menjadi pelindung perusahaan, sementara masyarakat yang mempertahankan haknya justru diperlakukan seperti penjahat,” tegasnya, (27/8/2025).
Ironisnya, kasus sengketa lahan antara masyarakat dengan PT SNP ini sedang dalam proses penanganan oleh Pemda Seruyan dan Pemprov Kalteng.
Menurut Afan, seharusnya aparat menghormati proses tersebut dan tidak gegabah mengambil langkah represif.
“Ini jelas tindakan yang terburu-buru dan menambah ketegangan. Aparat mestinya menjadi penengah, bukan malah memperkeruh suasana dengan menangkap rakyat,” ujarnya.
Ia mendesak agar Polres Seruyan segera membebaskan masyarakat yang ditangkap tanpa syarat.
“Jika dalam waktu 1×24 jam tidak ada kejelasan, dan masyarakat tidak dibebaskan, maka SEMMI Kalteng bersama elemen mahasiswa dan rakyat akan menggelar aksi besar-besaran di depan Polres Seruyan dan Polda Kalteng,” tegas Afan.
Sementara itu, pihak keluarga korban penangkapan juga menyuarakan kekecewaan dan rasa marah atas tindakan aparat.
“Kami sebagai keluarga merasa dizalimi. Saudara kami Peri susanto hanya membela tanah leluhur peninggalan keluarga sendiri, tapi diperlakukan seperti penjahat. Jika dalam waktu dekat tidak dibebaskan, kami siap turun ke jalan bersama mahasiswa dan masyarakat lain untuk menuntut keadilan,” ungkap salah satu perwakilan keluarga Rumi .
Kasus ini, kata Afan, menambah catatan hitam konflik agraria di Kalimantan Tengah. SEMMI Kalteng berkomitmen untuk terus mendampingi masyarakat dalam memperjuangkan haknya serta mengawal proses hukum agar tidak lagi berpihak kepada korporasi yang merampas tanah rakyat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Polres Seruyan yang didapat media ini.(Red)