Tamiang Layang, Betang.tv – Eksekutif dan Legislatif sepakat menandatangani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun anggaran 2025, pada rapat Paripurna V Masa Sidang I di gedung DPRD Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (2/9/2025)
Pada rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang penyempurnaan rancangan peraturan daerah Raperda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Bartim, beserta jajaran dan unsur pimpinan DPRD beserta anggota dewan.
“Pada hari ini kita rapat terkait tahapan APBD perubahan untuk anggaran tahun 2025 dan sudah sampai ke finalisasi. Ini kita tetapkan berita acara keputusan DPRD dan juga berita acara penyempurnaan bersama dan ini sudah kita tutup Paripurna sudah selesai, artinya APBD perubahan kita sudah finish,” ucap Ketua DPRD Bartim, Nursulistio saat diwawancarai awak media usai mengikuti rapat.
Politisi dari Partai Golkar ini juga mengungkapkan bahwa pada tahapan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah) pihaknya akan menyampaikan dokumen ke pihak Eksekutif.
“Untuk ditetapkan menjadi Perda, kami akan menyampaikan dokumen berita acara kepada pak Bupati. Selanjutnya Bupati melanjutkan ke Gubernur untuk mendapatkan nomor register, setelah itu di posting menjadi Perda dan APBD perubahan sudah bisa dilaksanakan di lapangan,” ungkap Nursulistio.(Mad/Red)