Kuala Kapuas, Betang.tv – Bupati Kapuas HM Wiyatno menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Kabupaten Kapuas dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (3/11/2025).
Dalam rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Kapuas tersebut, Bupati Wiyatno menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026, yang menjadi dasar penyusunan Raperda APBD.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kapuas atas komitmen dan kerja samanya dalam pembahasan serta penyepakatan KUA dan PPAS Tahun 2026,” ujar Wiyatno.
Bupati menjelaskan, Raperda APBD 2026 disusun dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, RPJMD Kapuas 2025–2029, serta RKPD Tahun 2026. Ia menegaskan, penyusunan anggaran tahun depan berorientasi pada kinerja yang terukur, transparan, dan akuntabel, dengan prinsip efisiensi serta efektivitas untuk mempercepat pembangunan daerah.
“APBD 2026 kami arahkan agar program dan kegiatan benar-benar berdampak pada peningkatan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kemajuan daerah,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam memastikan Raperda APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu, sesuai amanat PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yakni paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berjalan.
“Peran legislatif sangat strategis dalam pembangunan Kapuas. Semoga APBD 2026 menjadi instrumen nyata untuk mewujudkan Kapuas yang Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” pungkasnya.
Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kapuas, Sekda, kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas.(Rby/Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
