Palangka Raya, Betang.tv – Masjid Kubah Hijau Al-Abrar yang berada di Jalan Trans Kalimantan, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, kembali menjadi perhatian publik setelah munculnya pemberitaan mengenai dugaan ketidaknyamanan jamaah usai pelaksanaan salat Subuh di masjid tersebut.
Namun di tengah bergulirnya isu itu, sejumlah kalangan justru menyoroti pola pemberitaan yang dinilai kurang proporsional dan tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik yang berimbang.
Artikel yang dimuat salah satu media lokal disebut hanya mengandalkan keterangan sepihak dari seorang jamaah tanpa menghadirkan klarifikasi resmi dari pengurus masjid.
Kondisi tersebut memunculkan kritik dari masyarakat karena dinilai berpotensi membentuk opini publik secara prematur dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah kehidupan sosial keagamaan masyarakat.
Dalam kaidah jurnalistik, asas cover both sides menjadi fondasi penting agar setiap informasi yang disampaikan tetap objektif, utuh, dan tidak mengarah pada penghakiman sepihak terhadap pihak tertentu.
Tak hanya itu, penggunaan ayat Alquran dan hadis dalam narasi pemberitaan juga menuai perhatian. Sebagian masyarakat menilai pendekatan tersebut terkesan menggiring opini moral terhadap pengurus masjid, seolah-olah pihak pengelola lalai dalam memakmurkan rumah ibadah, tanpa disertai penjelasan menyeluruh mengenai kondisi teknis maupun situasi sebenarnya di lapangan.
“Kalau memang ada lampu dimatikan, seharusnya dikonfirmasi lebih dulu apa alasannya. Bisa saja karena penghematan listrik, perawatan sistem pencahayaan, atau faktor keamanan. Jangan langsung dibangun opini bahwa pengurus tidak peduli terhadap jamaah,” ujar seorang warga Palangka Raya yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Kamis (14/5/2026).
Sejumlah jamaah lainnya juga menilai kritik terhadap pengurus masjid merupakan hal yang wajar dalam kehidupan sosial. Namun, kritik seharusnya disampaikan melalui proses tabayyun dan komunikasi yang utuh, bukan dengan narasi yang terkesan tendensius serta berpotensi memperkeruh suasana.
Menurut mereka, pengurus masjid selama ini menjalankan tugas secara sukarela, mulai dari menjaga kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan jamaah dalam beribadah.
Ironisnya, pada bagian akhir artikel tersebut justru disampaikan pesan mengenai pentingnya tabayyun dan adab dalam menyampaikan kritik.
Pernyataan itu dinilai kontradiktif dengan pola pemberitaan yang sejak awal dianggap telah menggiring pembaca pada persepsi negatif tanpa memberi ruang klarifikasi kepada pihak pengurus masjid.
“Pers seharusnya menjadi jembatan informasi yang adil dan mencerdaskan publik, bukan alat pembentuk opini sepihak. Kritik tentu boleh disampaikan, tetapi proses jurnalistik juga harus mencerminkan prinsip tabayyun yang objektif dan berimbang,” tegas jamaah lainnya.
Masyarakat berharap polemik serupa dapat menjadi pembelajaran bersama, baik bagi media maupun publik, agar setiap persoalan yang menyangkut rumah ibadah diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan klarifikasi langsung, sehingga harmoni antara jamaah dan pengurus masjid tetap terjaga di tengah kehidupan bermasyarakat.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
