Dua Raperda Strategis Bartim Masuki Tahap Registrasi Perda


Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis setelah melalui proses pembahasan bersama dan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Barito Timur, Selasa (13/10/2026).

Dua Raperda yang disepakati mencakup Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Barito Timur Tahun 2026-2045 serta Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Kedua regulasi tersebut memiliki arti penting bagi arah pembangunan daerah. Raperda kepariwisataan diharapkan menjadi pijakan perencanaan pembangunan sektor pariwisata dalam jangka panjang, sedangkan Raperda tentang penyandang disabilitas diarahkan untuk memperkuat landasan hukum dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, didampingi Wakil Ketua I Mardianto dan Wakil Ketua II Eskop. Turut hadir Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku, anggota DPRD, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD, tenaga dan staf ahli fraksi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Usai memimpin rapat, Nursulistio menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut telah melalui pembahasan bersama antara pihak legislatif dan eksekutif. Hasil pembahasan itu kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak.

“Kedua Raperda ini telah rampung. Ini merupakan Raperda inisiatif teman-teman eksekutif,” jelas Nursulistio.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah yang dilakukan melalui koordinasi dan pembahasan bersama. Sebelum penandatanganan, DPRD dan pihak eksekutif telah melaksanakan rapat kerja untuk membahas substansi kedua rancangan peraturan tersebut.

“Kita sudah melaksanakan rapat kerja pembahasan bersama dan kita wujudkan dalam berita acara persetujuan bersama yang tadi sudah kita tandatangani bersama,” tambahnya.

Setelah penandatanganan, DPRD Barito Timur akan menyerahkan berita acara persetujuan bersama kepada Pemkab Barito Timur. Selanjutnya, dokumen tersebut diajukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperoleh nomor register sebagai bagian dari proses penetapan Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah ini kami akan menyerahkan berita acara persetujuan bersama kepada Pemkab Barito Timur dan selanjutnya diajukan ke Pemerintah Provinsi untuk mendapatkan register Peraturan Daerah,” ungkapnya.

Menurut Nursulistio, keberadaan kedua Raperda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan pembangunan secara lebih terarah, sekaligus memperkuat perhatian terhadap kebutuhan dan hak masyarakat.

Pada sektor pariwisata, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan 2026-2045 diharapkan mampu memberikan arah perencanaan jangka panjang agar pengembangan potensi wisata Barito Timur dapat dilakukan secara terstruktur dan berkelanjutan.

Sementara itu, regulasi mengenai penyandang disabilitas diharapkan memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui kebijakan dan pelaksanaan program yang sesuai dengan ketentuan.

Nursulistio berharap, setelah seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah dilalui, kedua regulasi tersebut dapat diterapkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Timur.

“Harapan kami, Perda ini nantinya menjadi landasan dan dapat dikelola serta dilaksanakan dengan baik, sehingga ada perhatian dan peningkatan pariwisata juga perlindungan hak disabilitas,” pungkasnya.

Kesepakatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah. Namun, manfaatnya akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan kebijakan setelah ditetapkan menjadi Perda, termasuk konsistensi pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata serta menghadirkan perlindungan hak penyandang disabilitas secara nyata.(Red/R)


Periksa Juga

Kepedulian di Tengah Kabut Asap, Kepsek SDN 1 Tamiang Layang Apresiasi Reni Sugiarti

        Pengunjung : 852 Tamiang Layang, Betang.tv – Kepedulian terhadap kesehatan pelajar di tengah kondisi …

Tinggalkan Balasan